Berita Viral
Besaran Gaji Kepala Ombudsman Sumut Berhasil Desak Kepsek SMA Negeri 8 Medan Naikkan Kelas Siswinya
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James Marihot, berhasil mendesak Kepsek SMA Negeri 8 Medan menaikkan siswinya. Segini besaran gajinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Rosmaida pun bersedia menaikkan kelas MSF, namun dengan syarat yakni tak dapat bantuan SPP.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara menyoroti kenaikan kelas bersyarat untuk siswi SMA Negeri 8 Medan yang berinisial MSF.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James Marihot mengatakan, keputusan Kepsek SMAN 8 Medan untuk menaikkan MSF sudah tepat, namun pihaknya mempertanyakan kenaikan bersyarat yang dimaksud.
"Kami kemarin langsung lihat, MSF sudah naik kelas XII. Anak SMA Negeri 8 yang kemarin tinggal, naik kelas ke kelas XII, cuma naik kelas siswi tersebut, dengan catatan naik kelas bersyarat," ujar James, Selasa (16/7/2024), melansir dari Tribun Medan.
Dikatakan James, pihaknya menemukan kejanggalan dalam tugas seorang Guru Bimbingan Konseling (BK). Karena, di sekolah ini, dinilai Guru BK tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan teknis kerjanya.
"Ada siswa sudah ditemukan dan dapat surat peringatan (SP) sampai tiga kali, tapi dia naik kelas. Beda sama MSF, tidak ada peringatan malah dibuat keputusan tinggal kelas, ada apa. Ini semua harus diperbaiki semuanya di SMAN 8 Medan ini," kata James.
Baca juga: Sosok James Marihot Temukan Kejanggalan Baru SMA Negeri 8 Medan Imbas Kepsek Tak Naikkan Kelas Siswi
Selain itu, ia juga mengingatkan pihak SMAN 8 Medan untuk tidak melakukan bully terhadap MSF.
James mengungkapkan pihak Ombudsman Sumut, akan terus melakukan pemantauan terhadap SMAN 8 Medan, terutama Rosmaida Asianna Purba, agar tidak terjadi intervensi.
"Kami minta jangan sampai ada pembully-an terhadap siswa yang naik kelas itu terutama kepada MSF. Pasca kenaikan kelas ini," katanya.
James juga mengingatkan kepada guru untuk mencegah bully dan intervensi dari pihak mana pun, terhadap MSF. Apa lagi, gadis itu masih anak di bawah umur.
Karena, MSF harus diberikan perlindungan.
"Kalau ada tekanan dari teman bahkan guru akan kita pantau dan kepala sekolah dan guru harus hadir (cegah bully)," pungkasnya.
Sebelumnya, Rosmaida Purba, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan yang tak naikkan kelas siswinya, semakin terpojok.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba untuk menerbitkan keputusan agar siswi MSF ( Maulidza Sari Febriyanti ) naik kelas.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean menjelaskan dalam melakukan pemeriksaan dan penelusuran kasus viral ini, ditemukan bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, tidak kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Sekolah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.