Berita Viral

Kepsek SMA Negeri 8 Medan Akhirnya Ngalah, Siswi Masih Dipantau Meski Sudah Naik Kelas: Pembullyan

Akhirnya naik kelas XII, MSF siswi SMA Negeri 8 Medan yang sempat tak dinaikkan kelas oleh Kepsek masih dipantau oleh ombudsman.

kolase Kompas.com dan Tribun Medan
Kepsek SMA Negeri 8 Medan (kiri) dan Siswi tak naik kelas (kanan). Kepsek SMA Negeri 8 Medan Akhirnya Ngalah, Siswi Masih Dipantau Meski Sudah Naik Kelas. 

SURYA.co.id - Akhirnya naik kelas XII, MSF siswi SMA Negeri 8 Medan yang sempat tak dinaikkan kelas oleh Kepsek masih dipantau oleh ombudsman.

Hal ini untuk mencegah adanya pembullyan baik dari sesama siswa maupun gurunya.

Diketahui, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Sumatera Utara, Rosmaida, akhirnya menaikkan siswinya berinisial M ke kelas XII.

"Memang si M tadi kami monitoring (bersama) Inspektorat dan Dinas Pendidikan provinsi, sudah naik ke kelas XII," ujar Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, James Marihot, Senin (15/7/2024), melansir dari Kompas.com.

James mengatakan, keputusan menaikkan M merupakan bagian dari pelaksanaan rekomendasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Sumut yang disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut dan Kepsek SMAN 8 Medan.

Baca juga: Ingat Kepsek SMA Negeri 8 Medan yang Ngotot Tak Naikkan Kelas Siswinya? Kini Ngalah Tapi Bersyarat

Dalam rekomendasi itu, Ombudsman menilai keputusan Rosmaida tidak menaikkan M adalah maladministrasi.

"Salah satu LAHP kami menyatakan M naik kelas, melalui rapat dewan guru yang dihadiri dewan pendidikan provinsi," ujar James.

Selain itu, ia juga mengingatkan pihak SMAN 8 Medan untuk tidak melakukan bully terhadap MSF. 

James mengungkapkan pihak Ombudsman Sumut, akan terus melakukan pemantauan terhadap SMAN 8 Medan, terutama Rosmaida Asianna Purba, agar tidak terjadi intervensi.

"Kami minta jangan sampai ada pembully-an terhadap siswa yang naik kelas itu terutama kepada MSF. Pasca kenaikan kelas ini," katanya.

James juga mengingatkan kepada guru untuk mencegah bully dan intervensi dari pihak mana pun, terhadap MSF. Apa lagi, gadis itu masih anak di bawah umur.

Karena, MSF harus diberikan perlindungan.

"Kalau ada tekanan dari teman bahkan guru akan kita pantau dan kepala sekolah dan guru harus hadir (cegah bully)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, James mengatakan, berdasarkan LAHP Ombudsman, Rosmaida mengaku tidak menaikkan M bukan karena dipolisikan orangtua M, tapi M absen selama 34 hari.

Baca juga: Sosok James Marihot Temukan Kejanggalan Baru SMA Negeri 8 Medan Imbas Kepsek Tak Naikkan Kelas Siswi

Namun, tetap saja keputusan Rosmaida maladministrasi. Hal ini, kata James, dibuktikan dengan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SMA Negeri 8 Medan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved