Pembunuhan Vina Cirebon

Peran Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi: Dia Pelapor dan yang Menangani

Pihak kepolisian termasuk Iptu Rudiana, ayah Eky didesak untuk bertanggungjawab kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky tahun 2016 silam.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase Tribunnews
Iptu Rudiana (kiri) Vina Cirebon dan kekasihnya Eky (kanan) Peran Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi: Orang Dia Pelapor 

SURYA.CO.ID - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky hingga kini jadi sorotan. Pihak kepolisian termasuk Iptu Rudiana, ayah Eky didesak untuk bertanggungjawab.

Dedi Mulyadi seorang politisi asal Jawa Barat ikut mendampingi tim kuasa hukum terpindana kasus Vina Cirebon, mereka sepakat melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).

Mengapa Iptu Rudiana dilaporkan dalam kasus Vina Cirebon?

Iptu Rudiana. Inilah Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Pacar Vina Cirebon yang Menjabat Kapolsek.
Iptu Rudiana. (IST)

Iptu Rudiana memiliki peran penting dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 silam.

Iptu Rudiana selaku orang tua Eky yang menjadi korban pembunuhan ikut terlibat dalam proses penyelidikan.

"Pak Rudiana itu melaporkan berita yang dialami anaknya (Eky) itu sebagai pribadi sebagai masyarakat sipil biasa, kemudian setelah Rudiana melaporkan tadi yang disampaikan oleh kuasa hukum Pak Rudiana menangani," ungkapnya, Rabu (17/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut Dedi, Iptu Rudiana tidak memiliki kapasitas untuk menyelidiki kasus ini lantaran menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Proses penyelidikan hingga penetapan tersangka seharusnya dilakukan anggota reskrim Polresta Cirebon.

"Pak Rudiana menangani sebagai anggota dari satuan unit narkoba nanti kaji dari prosedur hukumnya. Bolehkah? Orang dia pelapor dan dia yang menangani," lanjutnya.

Terkait proses penyelidikan yang masih berjalan, Dedi meminta Mabes Polri membuka handphone para terpidana.

"Nah, ini yang harus segera dilakukan oleh Mabes Polri. Saya pikir Mabes Polri memiliki kemampuan menganalisis peristiwa ini secara baik, karena apa? Karena tahun 2016 itu belum jadul, masih tahunnya adalah tahun digital," bebernya.

Selain itu, CCTV di sejumlah titik dalam kasus ini harus didalami.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan ada skenario yang telah disiapkan penyidik agar para tersangka mengaku.

Proses BAP yang dilakukan sesuai dengan skenario yang telah dibuat penyidik.

Para tersangka yang tidak mengikuti skenario akan dianiaya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved