Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Top Otto Hasibuan Bongkar Kejanggalan Barang Bukti Kasus Vina Cirebon: Masuk Akal Gak?
Pengacara top Otto Hasibuan membongkar sederet kejanggalan barang bukti dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016. Disebut tak masuk akal.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.
Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga mengungkapkan, bahwa mereka telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang PK tersebut.
"Alhamdulillah, seperti kita ketahui bahwa teman-teman (tim kuasa hukum Saka Tatal) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang PK Saka Tatal yang akan diselenggarakan hari Rabu (24/7/2024)," ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa (16/7/2024).
Agus juga menyebutkan, bahwa daftar persidangan sudah ditentukan dengan tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Selain itu, jaksa yang ditunjuk adalah Asep.
"Semoga jalannya sidang PK nanti bisa berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ucapnya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.