Berita Viral

Rentetan Jejak Penjarah di Rumah Eko Patrio, Uya Kuya dan Nafa Urbach, 9 Pelaku Ditangkap

Para penjarah juga meninggalkan jejak, berupa pesan yang ditulis di dinding rumah mereka.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
RENTETAN PENJARAHAN - Rumah Uya Kuya dijarah massa Sabtu (31/8/2025), coretan 'Disita Rakyat' terpampang. Rumah Nafa Urbach di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan berantakan usai dijarah massa Minggu (31/8/2025). Terlihat tulisan 'rumah ini sudah dijarah' di bagian depan rumah. Kediaman anggota DPR sekaligus komedian Eko Patrio di Jalan Karang Asem I, kawasan Kuningan, Jakarta, menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

SURYA.CO.ID – 4 rumah milik politisi senayan,  Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sasaran amuk massa dan penjarahan pada Sabtu (30/8/2025) dan Minggu (31/8/2025). 

Video perusakan dan penjarahan rumah ini viral di berbagai media sosial dari detik-detik penjarahan hingga kondisi rumah mewah yang porak poranda akibat penjarahan.

Mereka tak hanya mengambil barang-barang di rumah Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Sri Mulyani, para penjarah juga meninggalkan jejak, berupa pesan yang ditulis di dinding rumah mereka.

Terkini empat politisi yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Surya Utama alias Uya Kuya sudah dinon-aktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR karena pernyataannya dinilai memperkeruh suasana hingga terjadi sejumlah demo ricuh.

Untuk informasi, Nonaktif bukan istilah resmi dalam UU. Istilah Ini lebih merupakan keputusan internal partai untuk “membekukan” fungsi politik anggota di fraksi.

Baca juga: Selesai Bakar Ruang Wagub Jatim, Massa Tak Dikenal Bakar dan Jarah Markas Polsek Tegalsari Surabaya

Seorang anggota dewan yang dinonaktifkan tetap sah secara hukum sebagai anggota DPR, tapi bisa dicopot dari jabatan fraksi, alat kelengkapan dewan, atau tidak lagi mewakili partai dalam aktivitas politik.

Istilah ini biasanya bentuk dari sanksi "ringan" demi menjaga citra partai tanpa harus kehilangan kursi DPR.

RUMAH NAFA URBACH - Kondisi luar perumahan Nafa Urbach, di kawasan perumahan elit Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan Banten
RUMAH NAFA URBACH - Kondisi luar perumahan Nafa Urbach, di kawasan perumahan elit Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan Banten (TribunTangerang.com /Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico)

Berbeda dengan nonaktif, ada istilah Recall yang berarti proses resmi partai politik untuk menarik kembali kadernya dari kursi DPR.

Recall memiliki dasar hukum yang diatur dalam dalam UU MD3 (Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD).

Jika seorang anggota dewan di-recall berarti berakhirlah status hukum mereka sebagai wakil rakyat. 

Baca juga: KRONOLOGI Rumah Nafa Urbach di Kawasan Elit Bintaro Dijarah Massa, Puluhan Orang Angkut Barang

Setelah me-recall anggota bersangkutan, partai kemudian mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Presiden melalui pimpinan DPR.

 1. Rumah Uya Kuya dan coretan cat semprot disita rakyat

Tulisan Disita Rakyat, terlihat jelas di tembok pagar rumah depan dan juga pintu garasi rumah Anggota DPR RI nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur yang dijarah pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

Kondisi rumah Uya Kuya yang berwarna putih serta bergaya minimalis terletak di Jalan Statistik No 1F, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur itu porak poranda di bagian dalam dan luar.

Aksi penjarahan rumah Uya Kuya dilakukan pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved