Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Top Otto Hasibuan Bongkar Kejanggalan Barang Bukti Kasus Vina Cirebon: Masuk Akal Gak?

Pengacara top Otto Hasibuan membongkar sederet kejanggalan barang bukti dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016. Disebut tak masuk akal.

kolase IST
Otto Hasibuan (kiri). Pengacara Top Otto Hasibuan Bongkar Kejanggalan Barang Bukti Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Pengacara top Otto Hasibuan membongkar sederet kejanggalan barang bukti dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016.

Ia menyebut beberapa barang bukti dinilai tak masuk akal.

Mulai dari batu hingga botol yang dipakai pelaku.

Selain dua DPO fiktif yang membuat konstruksi hukum menjadi tidak sempurna, Otto Hasibuan menyoroti barang bukti yang ia baca di berita acara saat penyidik menangani kasus Vina Cirebon beberapa tahun lalu.

Pertama, ada tiga buah batu yang saat itu disita dari tersangka Sudirman untuk digunakan pelemparan.

Baca juga: Yakin Saka Tatal Jadi Kambing Hitam, Farhat Abbas Kritik Hakim Kasus Vina Cirebon: Tak Berkualitas

Otto Hasibuan menganggap hal tersebut tidak masuk akal karena tak mungkin jika tiga buah batu yang digunakan menjadi barang bukti usai digunakan untuk melempar, kemudian Sudirman pergi melakukan pembunuhan hingga pemerkosaan dan batu tersebut kembali diambil dengan batu yang benar yang ia gunakan sebelumnya.

"Ada penyitaan 2 September 2016 atau 5 hari usai kejadian. Yang disita adalah 3 buah batu, yang digunakan oleh tersangka untuk pelemparan. Dikatakan batu itu disita dari Sudirman, terpidana sekarang," ungkapnya, melansir dari tayangan youtube iNews.

"Nah, logikanya bagaimana ini bisa terjadi? Batu dilempar ke orang kemudian, dia melakukan pembunuhan omebawa mayat ke fly over, diletakan disana dan kemudian batu ini darimana didapatnya? Seolah, batunya dicari cari lagi dan dibawa pulang, dan dia tahu batu mana yang dipakai untuk pelemparan itu. Ini hal yang tak mungkin," lanjutnya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti barang bukti lain dalam berita acara yaitu satu bekas botol yang disita dari tersangka.

"Satu bekas botol aqua. Mereka kan diwarung, minum ciu, kemudian ada botol Aqua, kemudian melakukan pembunuhan," ungkapnya.

"Ada berita acara mengatakan botol aqua disita di Sudirman. Masuk akal ga? Dia bawa bawa botol saat melakukan aksinya," lanjut Otto.

Kejanggalan tersebut menjadikan oertanyaan besar Otto Hasibuan. Ia meminta agar seluruh pihak terkait mampu membuka Kasus Vina Cirebin ini secara bersama-sama.

Baca juga: Pantesan Pegi Setiawan Tolak Jihan Meski Sudah Bersedia Jadi Istrinya, Toni RM: Jangan Dulu

Bukti Tak Tewas Dibunuh

Bukti Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky tewas bukan dianiaya tetapi kecelakaan mulai terungkap. 

Bukti ini yang akan menjadi senjata bagi mantan terpidana Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved