Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Pengacara yang Sebut Razman Nasution Kurang Kerjaan Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY
Seorang pengacara dengan lantang menyebut Razman Nasution kurang kerjaan gara-gara mau laporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ia menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah pada Senin (8/7/2024).
Sehingga, Pegi Setiawan bisa mengirup udara bebas di hari yang sama setelah dijemput oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya.
Namun menurut Razman, putusan ini akan dilaporkannya dengan salah satu alasannya melampaui kewenangan.
"Kami akan laporkan karena melampaui kewenangan, dan melakukan putusan yang ultra petita, tidak sesuai dengan apa yang seharusnya," kata dia dikutip dari tayangan tersebut, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, Hakim Eman harusnya komperenshif dan berdasarkan pada logika. Bukan malah menimbulkan problem berkepanjangan dan tidak menyelesaikan masalah.
"Ada 9 putusan yang dibacakan oleh hakim Eman, pada poin kelima menyatakan tidak sah segala bentuk keputusan atau penetapan lebih lanjut dan termohon berkenaan dengan tersangka atas pemohon dan termohon," imbuhnya.

"Ini hakim paham hukum atau dia dukun, kok putusan? Putusan lebih lanjut artinya ada putusan yang kedepan sudah tahu faktanya seperti apa, kok dia bilang itu sepertinya mengikat untuk yang akan datang," sambung Razman.
Kemudian, Razman melanjutkan dengan membeberkan jika putusan Hakim Eman bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016 bab 2.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM langsung merespon ucapan tersebut.
Ia mengatakan jika pelaporan dilakukan maka masyarakat Indonesia akan bereaksi.
Sebab, kasus yang menyeret sosok kuli bangunan ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak.
"Apabila Hakim Eman Sulaeman ternyata siapapun itu kelompok manapun itu dilaporkan atas keputusannya yang sah secara konstitusi pasti masyarakat Indonesia, pasti bergejolak karena ia memutus berdasarkan hukum," jelasnya.
Kemudian Razman menimpali dengan balik menantang. Ia ingin melihat bagaimana gejolak yang ditimbulkan oleh masyarakat Indonesia jika ia melaporkan Hakim Eman Sulaeman.
"Saya ingin sampaikan ke kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa hukum dijalankan bukan karena netizen, hukum dijalankan bukan karena provokasi. Jadi kalau di sini ada pengacara yang mengatakan kalau dilaporkan Hakim Eman Sulaeman seluruh rakyat bergejolak, saya mau lihat gejolak seperti apa itu dan saya bersama dengan tim akan melaporkan ke Komisi Yudisial. Kenapa? karena itu hak saya untuk menilai apakah putusan hakim itu jalan atau tidak. Saya mau lihat sebergejolak apa masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.