Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Pengacara yang Sebut Razman Nasution Kurang Kerjaan Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY

Seorang pengacara dengan lantang menyebut Razman Nasution kurang kerjaan gara-gara mau laporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY).

kolase Tribunnews
Deolipa Yumara dan Razman Nasution. Deolipa merupakan Pengacara yang Sebut Razman Nasution Kurang Kerjaan Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY. 

SURYA.co.id - Seorang pengacara dengan lantang menyebut Razman Nasution kurang kerjaan gara-gara mau laporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY).

Dia adalah Deolipa Yumara.

Deolipa mengkritik tindakan Razman Nasution yang berencana melaporkan hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY).

Ia mengatakan bahwa tindakan Razman tersebut termasuk perbuatan kurang kerjaan.

Pasalnya, Razman Nasution diketahui tidak memiliki keterkaitan dengan kedua belah pihak dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan ini.

Baca juga: Maksud Terselubung Razman Nasution Mau Laporkan Hakim Eman Sulaeman Dibeber Alvin Lim, Bukan Pansos

Deolipa pun mempertanyakan hak Razman Nasution yang tiba-tiba ingin melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY.

Terlepas dari semua itu, Deolipa pun membocorkan pihak yang berhak melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY jika memang diperlukan.

Pihak yang dimaksud adalah Polda Jabar, sebagai tergugat yang 'kalah' di sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Namun, Deolipa Yumara juga merasa heran dengan tindakan Razman ini.

Sebab, Polda Jabar sendiri justru menerima putusan dari hakim Eman Sulaeman.

"Seharusnya yang kemudian menggugat atau menuntut hakim kan si tergugat, yaitu Polda Jabar. Sedangkan Polda Jabar sendiri menerima putusannya," kata Deolipa Yumara dalam tayangan di akun YouTube Intens Investigasi.

"Nah, apa haknya Razman untuk melaporkan? Karena dia bukan salah satu pihak yang terkait," sambungnya lagi.

Baca juga: Razman Arif Nasution dan Elza Syarief Ingin Gabung Jadi Kuasa Hukum Pegi Tapi Ditolak, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan bahwa laporan Razman itu tidak bisa diterima dan tidak akan ada gunanya.

Sebab, dalam hal ini Razman Nasution bukan siapa-siapa. Baik itu bagi pihak penggugat, maupun pihak tergugat.

"Kalau orang lain yang gak terkait dengan itu ya buat apa melaporkan? Gak ada gunanya," tutur Deolipa.

"Lapor apa juga gak bisa diterima, karena bukan siapa-siapa," ujarnya lagi.

"Kecuali Razman adalah kuasa hukum Polda Jabar, ya boleh melakukan upaya pengujian di KY, tapi kan dia bukan siapa-siapa," tegas Deolipa.

Lantas, siapa sebenarnya Deolipa Yumara?

DIkutip dari Tribun Medan (grup surya.co.id). Deolipa Yumara lulus dari Universitas Indonesia tahun 1997.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang tertekan hingga minta perlindungan Presiden Jokowi. Berikut ini sosoknya!
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang tertekan hingga minta perlindungan Presiden Jokowi. Berikut ini sosoknya! (kolase tribunnews)

Ia resmi memulai karir sebagai pengacara pada tahun 2000 dan mendapatkan pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerak DKI Jakarta.

Pada tahun 2019, ia terpilih untuk mengemban jabatan sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia (API) pada Musyawarah Nasional ke-2.

Deolipa Yumara dikenal sebagai pengacara yang telah menangani berbagai macam kasus, satu diantaranya adalah kasus kripto yang dilakukan oleh artis Angel Lelga

Diketahui, Deolipa Yumara pernah menjadi pengacara Angel Lelga ketika mantan istri pedangdut Rhoma Irama itu tersandung kasus penipuan bisnis kripto oleh seorang istri anggota kepolisian.

Selain itu, dirinya juga memilik band bernama Deolipa Project yang memiliki kanal YouTube bernama DEOLIPA.

 Pada kanal tersebut, band yang digawangi oleh Deolipa Yumara (Vokal), Irul (lead gitar), Eta (Gitar 2), Denovan (drum), Ilham (Keyb dan synthesizer) ini kerap mengunggah video klip dari lagu yang diciptakannya.

Adapun hingga saat ini, jumlah pengikut dari kanal YouTube tersebut sebanyak 14,3 ribu orang.

Sebelumnya, putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman menerima gugatan praperadilan Pegi Setiawan memicu pro kontra. 

Baca juga: Hakim Eman Sulaeman Mau Dilaporkan ke KY Oleh Razman Nasution, Padahal Mahfud MD Saja Beri Hormat

Di satu sisi, mantan Menkopolhukam Mahfud MD memuji langkah Eman Sulaeman, bahkan memberikan salam hormat untuk sang hakim. 

Namun, di sisi lain, pengacara Razman Nasution justru akan melaporkan hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY). 

Seperti diketahui, Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Ia menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah pada Senin (8/7/2024).

Sehingga, Pegi Setiawan bisa mengirup udara bebas di hari yang sama setelah dijemput oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya.

Namun menurut Razman, putusan ini akan dilaporkannya dengan salah satu alasannya melampaui kewenangan.

"Kami akan laporkan karena melampaui kewenangan, dan melakukan putusan yang ultra petita, tidak sesuai dengan apa yang seharusnya," kata dia dikutip dari tayangan tersebut, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, Hakim Eman harusnya komperenshif dan berdasarkan pada logika. Bukan malah menimbulkan problem berkepanjangan dan tidak menyelesaikan masalah.

"Ada 9 putusan yang dibacakan oleh hakim Eman, pada poin kelima menyatakan tidak sah segala bentuk keputusan atau penetapan lebih lanjut dan termohon berkenaan dengan tersangka atas pemohon dan termohon," imbuhnya.

Hakim Eman Sulaeman mau dilaporkan ke KY oleh pengacara Razman Nasution. Padahal Mahfud MD saja memberi salah hormat.
Hakim Eman Sulaeman mau dilaporkan ke KY oleh pengacara Razman Nasution. Padahal Mahfud MD saja memberi salah hormat. (kolase tribunnews/kompas TV)

 "Ini hakim paham hukum atau dia dukun, kok putusan? Putusan lebih lanjut artinya ada putusan yang kedepan sudah tahu faktanya seperti apa, kok dia bilang itu sepertinya mengikat untuk yang akan datang," sambung Razman.

Kemudian, Razman melanjutkan dengan membeberkan jika putusan Hakim Eman bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016 bab 2.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM langsung merespon ucapan tersebut.

Ia mengatakan jika pelaporan dilakukan maka masyarakat Indonesia akan bereaksi.

Sebab, kasus yang menyeret sosok kuli bangunan ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak.

"Apabila Hakim Eman Sulaeman ternyata siapapun itu kelompok manapun itu dilaporkan atas keputusannya yang sah secara konstitusi pasti masyarakat Indonesia, pasti bergejolak karena ia memutus berdasarkan hukum," jelasnya.

Kemudian Razman menimpali dengan balik menantang. Ia ingin melihat bagaimana gejolak yang ditimbulkan oleh masyarakat Indonesia jika ia melaporkan Hakim Eman Sulaeman.

"Saya ingin sampaikan ke kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa hukum dijalankan bukan karena netizen, hukum dijalankan bukan karena provokasi. Jadi kalau di sini ada pengacara yang mengatakan kalau dilaporkan Hakim Eman Sulaeman seluruh rakyat bergejolak, saya mau lihat gejolak seperti apa itu dan saya bersama dengan tim akan melaporkan ke Komisi Yudisial. Kenapa? karena itu hak saya untuk menilai apakah putusan hakim itu jalan atau tidak. Saya mau lihat sebergejolak apa masyarakat Indonesia," pungkasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved