Pembunuhan Vina Cirebon
Bantah Keras Ucapan RT Abdul Pasren dan Kahfi di TV, Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Fakta Baru
pernyataan mantan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya, Muhammad Kahfi langsung dibantah para terpidana kasus Vina Cirebon.
Menutut terpidana, sebelum menandatangani, mereka lama berdebat dengan petugas Lapas, tapi akhirnya tetap tandatangan.
"Sampai hari ini meyakini dia tidak bersalah," tegasnya.
Dedi Mulyadi yakin kepolisian di bawah Kapolri Jendral Listyo Sigit bisa menuntaskan perkara tersebut secara objektif dan transparan dengan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kemanusiaan.
"Saya yakin Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim akan melakukan tindakan terukur berdasarkan data yang dimiliki," kata Kang Dedi Mulyadi.
Sementara itu, kuasa hukum dan Peradi, Jutek Bongso SH mengungkapkan, kedatangan mereka bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan diajukan sebagai novum Peninjauan Kembali (PK).
"Kita datang untuk memastikan kronologi kejadian sebenarnya."
"Ada beberapa hal yang kami pastikan terkait langkah hukum untuk membebaskan atau mengajukan PK," kata pengacara para terpidana, Jutek Bongso SH.
Menurut Jutek pihaknya merekonstruksi ulang fakta yang didapat terpidana dan hasil investigasi saat malam peristiwa ditemukannya Vina dan Eky tewas.
Hasilnya banyak kejanggalan yang kesimpulan akhirnya adalah para terpidana tidak bersalah.
Untuk membuktikan itu semua pihaknya akan menggunakan langkah hukum PK dengan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk diajukan sebagai novum.
Abdul Pasren Dilaporkan Mabes Polri

Sebelumnya, Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Dedi Mulyadi dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024).
Mereka melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu yang dibikinnya di dalam BAP.
Aminah, kakak dari terpidana Supriyanto, membantah bahwa dirinya bersimpuh di pangkuan Abdul Pasren untuk membujuk Pasren sambil menangis agar mau mengarang cerita supaya para terpidana bebas.
Ketika dibujuk, Pasren mengaku juga diimingi-imingi uang.
Ketua RT Abdul Pasren
Muhammad Kahfi
Terpidana Kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Dedi Mulyadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.