Pembunuhan Vina Cirebon

Bantah Keras Ucapan RT Abdul Pasren dan Kahfi di TV, Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Fakta Baru

pernyataan mantan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya, Muhammad Kahfi langsung dibantah para terpidana kasus Vina Cirebon.  

Editor: Musahadah
kolase inews official/istimewa
Pernyataan Eks Ketua RT Pasren dan anaknya, Kahfi dibantah terpidana kasus Vina Cirebon. 

"Nggak, tidak pernah. Ya kosong aja (rumahnya Abdul Pasren). Gak tahu, saya jarang main. Pas itu aja ngumpul (sekali itu aja), di rumah saja," jelasnya

Terpisah, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengurai pengakuan para terpidana yang baru ditemui di Rutan Bandung dan Lapas Narkotika Bandung pada Selasa (16/7/2024). 

Dedi Mulyadi mengunjungi para terpidana bersama tim pengacara Peradi. 

Sebelum bertemu dengan terpidana, Dedi mengaku sempat menyaksikan pengakuan Pasren dan Kahfi di TV. 

Karena itu, dalam kesempatan bertemu dengan para terpidana, Dedi kembali menanyakan tentang pengakuan Abdul Pasren tentang keberadaan mereka yang tidak ada di rumahnya di malam kejadian.  

"Bahwa keterangan Pak RT Pasren bertentangan dengan fakta-fakta yang sesungguhnya. Berdasarkan pengalaman yang mereka alami," tegas Dedi. 

Para terpidana ini juga kembali mempertanyakan perilaku penyidik ke Kahfi yang bersama mereka di malam kejadian. 

"Kahfi anaknya pak RT Pasren tidak dibawa dan tidak diperiksa. Hanya diberi tugas untuk mengantar motor," kataya. 

Para terpidana juga membeber fakta baru mengenai kedekatan mereka dengan Abdul Pasren beberapa saat sebelum kasus itu terjadi.

"Pada acara Agustusan mereka sama-sama ikut berkumpul dengan pak RT Pasren. Sama-sama menyelenggarakan kegiatan Agustusan. Bahkan jadi panitia. Mereka menyebutkan beberapa nama yang menjadi panitia Agustusan dan hari ini posisinya di luar," ungkapnya. 

Mereka, kata Dedi, juga menceritakan awal mula ditangkap dan dimasukkan ke ruang penyidik Unit Narkoba.

Selama proses BAP mereka dipaksa untuk mengakui pembunuhan dan pemerkosaan sesuai skenario yang telah disiapkan.

Eko dan Jaya yang ditahan di Lapas Narkotika mengatakan saat di-BAP mereka menjawab pertanyaan seperti yang disiapkan dalam papan tulis. Jika tidak mau maka mereka disiksa.

"Eko dan Jaya juga cerita disuruh minum air kencing oleh sesama tahanan dan bahkan ditusuk pakai gunting. Pertanyaannya adalah bagaimana bisa disiapkan air kencing dan gunting itu?" kata Dedi Mulyadi.

Mereka juga menegaskan penyesalannya ketika di lapas Cirebon, disodori petugas untuk menandatangani pernyataan merasa bersalah dan memohon pengampunan. Padahal mereka tidak melakukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved