Pembunuhan Vina Cirebon

Maksud Terselubung Razman Nasution Mau Laporkan Hakim Eman Sulaeman Dibeber Alvin Lim, Bukan Pansos

Rencana pengacara Razman Nasution yang akan melaporkan hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) berbuntut panjang. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com/intens
Alvin Lim menuding ada maksud terselubung di balik rencana Razman Nasution melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY. 

SURYA.co.id - Rencana pengacara Razman Nasution yang akan melaporkan hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) berbuntut panjang. 

Praktisi hukum Alvin Lim menuding langkah Razman Nasution akan melaporkan hakim yang membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon, itu bukan sekadar untuk panjat sosial alias pansos, namun ada maksud terselubung di baliknya. 

Alvin Lim menduga Razman Nasution sengaja meningkatkan posisi tawarnya (bargaining position) dengan polisi. 

Alvin Lim menyebut, Razman Nasution adalah sosok yang pintar sehingga tak mungkin cuma berniat panjat sosial (pansos) di kasus Vina Cirebon.

"Menurut saya Razman ini pintar, kalau sekedar pansos enggak," ucap Alvin Lim, dikutip dari YouTube Intens.

Baca juga: Hakim Eman Sulaeman Mau Dilaporkan ke KY Oleh Razman Nasution, Padahal Mahfud MD Saja Beri Hormat

Menurut Alvin Lim, Razman Nasution mati-matian membela polisi dengan tujuan agar kasus yang menjeratnya bisa teratasi.

"Perasaan saya dia ada bargaining power," kata Alvin Lim.

"Razman kan itu ada dilaporkan ke polisi, apakah pencemaran nama baik atau dugaan perzinahan, yang masih terpending di kepolisian, jadi bisa saja dia melakukan barter,"

"Jadi supaya menambah suara pro ke polisi,lalu kasusnya dia dibantu"

"Saya duga keras kesitu, kalau cuma pansos enggak sih," imbuhnya.

Alvin Lim, mengaku bingung dengan posisi atau legal standing Razman Nasution.

"Saya melihat ini agak bingung juga, namanya orang melaporkan ini dia harus punya legal standing. Enggak bisa main laporin aja," ucap Alvin Lim, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Intens.

"Kita tahu praperadilan itu antara dua belah pihak, yakni Pegi Setiawan dan Kepolisian. Siapa itu Razman diantara kedua belah pihak itu?" imbuhnya.

Pasalnya sepengetahuan Alvin Lim, Razman Nasution bukan pengacara Pegi Setiawan ataupun pihak Polda Jabar sebagai termohon dalam sidang praperadilan.

"Apakah dia kuasa hukum Pegi Setiawan? Bukan. Apakah dia kuasa hukum polisi? Bukan juga," kata Alvin Lim.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved