Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Vina Cirebon Tewas Bukan karena Pembunuhan, Pengacara Saka Tatal Mengaku Punya 4 Bukti Baru

Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, semakin menyakini bahwa Vina Cirebon tewas bukan karena pembunuhan. Ia mengaku punya 4 alat bukti baru

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Youtube/ist
Saka Tatal dan pengacaranya 

Menurut Titin Prialianti, novum itu dapat mengubah arah kasus Vina Cirebon.

Mulanya, ia enggan mengungkap orang yang telah memberikannya novum tersebut.

"Saya tidak boleh tahu novumnnya apa ya bu?" ucap Psikolog Forensik Reza Indragiri, dikutip dari YouTube Diskursus Net, Jumat (12/7/2024).

"Tidak boleh tahu," tegas Titin Prialianti.

Saksi kasus Vina Cirebon, Aep kini dilaporkan ke Mabes Polri oleh keluarga 7 terpidana yang divonis seumur hidup.
Saksi kasus Vina Cirebon, Aep kini dilaporkan ke Mabes Polri oleh keluarga 7 terpidana yang divonis seumur hidup. (kolase instagram/kompas TV)

Titin Prialianti lalu menjelaskan novum yang diberikan orang tersebut sebanyak 4 buah.

"Tapi itu akan menggambarkan secara jelas apa yang sebenarnya terjadi," kata Titin Prialianti.

"Alat bukti barunya ada 4, saya masih menunggu dua lagi," imbuhnya.

Titin Prialianti mengatakan novum tersebut diserahkan kepadannya saat film Vina: Sebelum 7 Hari meledak di pasaran.

"Sebetulnya saat film ramai, ada orang yang memberikan," ucap Titin Prialianti.

Tak menyerah Reza Indragiri terus mencoba memancing Titin Prialianti membuka identitas orang itu.

"Masyarakat sipil? Masyarakat biasa?" tanya Reza Indragiri.

"Ya saya enggak mau jelasin lah," kata Titin Prialianti tertawa.

Titin Prialianti menyakini novum yang diserahkan orang tersebut kepadanya asli dan bukan hasil dari rekayasa.

Enggan menjelaskan lebih jauh, Titin Prialianti menyebut novum itu tersimpan di dalam CD atau flashdisk.

"Karena yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan dan tidak pernah mengkomunikasikan kepada orang lain soal bukti itu," kata Titin Prialianti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved