Berita Kota Surabaya

Pemesan 2 Paket Sabu di Stadion Persebaya Surabaya Ditangkap, Identitasnya Masih Misterius

Karena curiga, sopir travel itu kemudian menemui para polisi yang standby di depan Stadion Gelora 10 November.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/Tony Hermawan
Dua polisi dari Samsat Surabaya Timur menunjukkan dua paket sabu yang ditemukan di depan Gelora 10 November. 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sudah mengungkap pemesan narkoba jenis sabu yang dikirim dengan mobil travel di depan Stadion Gelora 10 November, Rabu (10/7/2024) lalu.

Selain itu polisi sedang mengejar pengirim sabu. Polisi juga mengklaim sudah menemukan dan menangkap orang yang memesan barang haram itu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suriah Miftah mengatakan, pengembangan dari temuan itu sudah ada hasil. Sedangkan siapa yang menjual atau mengirim narkoba, Miftah mengaku masih belum tertangkap.

“Alhamdulillah dari ditemukannya narkoba saat razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas, telah kami lakukan pengembangan. Kami menangkap pelaku yaitu orang yang memesannya," kata Miftah, Jumat (12/7/2024).

Penyelidikan kasus itu berkaitan dengan seorang sopir travel yang melapor atas kecurigaan dengan paket tulisan isi sepatu.

Sopir travel itu hendak mengirim paket yang semula dipercaya berisi sepatu ke kawasan Tambaksari, Surabaya. Namun ketika sampai di Stadion Gelora 10 November, ia tak menemukan alamat penerima.

Ketika si penerima dihubungi, penerima malah meminta pindah tempat ketemuan karena di depan stadion kebanggaan Persebaya Surabaya itu ada banyak polisi.

Karena curiga, sopir travel itu kemudian menemui para polisi yang standby di depan Stadion Gelora 10 November. Di situ kebetulan Dispenda, Polsek Tambak Sari, Samsat Manyar dan Dishub Surabaya sedang melaksanakan razia pajak kendaraan.

Sopir itu melaporkan bahwa ada paket di mobilnya yang mencurigakan. Polisi pun berunding lalu memutuskan membuka paket sembari memvideokannya. Ternyata benar, di dalam kotak itu ada 2 bungkus klip ukuran besar yang berisi narkoba jenis sabu.

Sabu dalam keadaan terbungkus dua plastik klip bening. Dua sabu itu diperkirakan memiliki berat sekitar 100 gram atau 1 ons. Bentuknya kristal seukuran batu-batu kecil.

Dari temuan tersebut, IPDA Arif Purwanto, Pamin Samsat Surabaya Timur menghubungi anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Aipda Riko Permana.

Tidak lama anggota datang ke lokasi. Setelah dipastikan itu adalah sabu, barang bukti dan mobil diamankan ke Polrestabes Surabaya dan sang sopir dimintai keterangan sebagai saksi. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved