Pembunuhan Vina Cirebon

Mahfud MD Sebut 7 Terpidana Kasus Vina Harus Bebas Usai Pegi Tak Terbukti, Minta Ditarik ke Mabes

Bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon bisa berdampak pada 7 terpidana yang telah divonis hukuman seumur hidup. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Mahfud MD menyebut 7 terpidana kasus vina harus bebas setelah Pegi Setiawan menang praperadilan. 

Akhirnya bambu ini lah yang diakui sebagai balok di barang buktinya. 

"Saya mengajak semua, kita hari ini terkecoh oleh orang kesurupan Linda yang direkam lalu diserahkan ke iItu Rudiana. Linda ini lah yang menyampaikan 11 orang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ungkap Dedi. 

Sementara untuk 3 DPO yang hingga kini masih misterius, dikatakan Dedi, hal itu berdasarkan keterangan Sudirman yang secara kapasitas tidak layak menjadi saksi. 

"Sudirman itu 17 tahun baru lulus SD. Sudirman tidak memiliki kapasitas daya pikir yang cukup untuk memberikan penjelasan hukum. Sudirman saya yakin kalau ditanya hari ini beda lagi," tukasnya. 

Dengan dasar ini lah, Dedi Mulyadi bersama keluarga dan pengacara 7 terpidana memperjuangkan untuk mendapatkan keadilan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK). 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved