Berita Malang

Keburu Kabur Razia Warung 'Esek Esek' Di Bedali, Lawang Kabupaten Malang Hasilnya Nihil 

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sebelumnya. Bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi praktek 'esek esek'

Editor: Wiwit Purwanto
Satpol PP Kabupaten Malang
Petugas Satpol PP Kabupaten Malang melakukan razia warung yang diduga adanya praktek prostitusi, kemarin Rabu (10/7/2024) 

SURYA.CO.ID MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang melakukan penertiban terhadap warung yang diduga menyediakan jasa prostitusi di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Penertiban dilakukan kemarin Rabu (10/7/2024) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondan mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sebelumnya. Bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi praktek 'esek esek'.

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penertiban, kemarin sekira pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Warung Esek-esek Berkedok Warkop Diobok-obok Satpol PP Kabupaten Madiun, 9 PSK Diamankan

“Petugas sudah melakukan penertiban ke warung tersebut. Namun pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya wanita pekerja seks komersial (PSK),” kata Firmando, Kamis (11/7/2024).

Dikatakan Firmando, wanita tersebut telah melarikan diri terlebih dahulu sebelum petugas tiba di lokasi.

Namun, petugas telah mengamankan beberapa barang bukti berupa tisu, minyak baby oil, dan perlak. Barang tersebut diduga sebagai alat bantu yang digunakan oleh terduga pelaku.

“Kami amankan barang bukti tersebut ke kantor. Untuk selanjutnya akan kami lakukan operasi lagi di lokasi tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, terhadap pemilik warung di sekitar lokasi diimbau oleh petugas agar tidak menyediakan atau pun turut memfasilitasi adanya praktek prostitusi tersebut. Lu'lu'ul Isnainiyah

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved