Berita Madiun

Warung Esek-esek Berkedok Warkop Diobok-obok Satpol PP Kabupaten Madiun, 9 PSK Diamankan

Warung esek-esek berkedok warkop di Kabupaten Madiun beroperasi saat siang hari. Saat dirazia, 9 perempuan ketahuan menawarkan bisnis prostitusi

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Satpol PP Kabupaten Madiun menjaring 9 PSK hasil razia warung esek-esek berkedok warkop, Rabu (17/1/2024). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Rabu (17/1/2024) siang, Satpol PP Kabupaten Madiun menyisir satu per satu tempat yang disinyalir sebagai warung esek-esek berkedok warkop (Warung Kopi).

Petugas melakukan razia di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan dan Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan mengatakan, dari dua lokasi tersebut, total pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan sebanyak 9 orang.

“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti antara lain alat kontrasepsi dan minuman beralkohol,” ujar Danny.

Menurutnya, keberadaan warkop yang dijadikan kedok sebagai tempat melayani pria hidung belang itu, dilaporkan masyarakat sekitar karena dianggap mengganggu ketentraman lingkungan.

“Saat diamankan, 9 PSK sedang menawarkan bisnis prostitusi dari dalam warung,” ungkap Danny.

9 PSK ini, lanjut Danny, dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun guna dilakukan pendataan oleh para petugas.

Nantinya, 9 perempuan tersebut, akan diserahkan kepada dinas terkait untuk dilakukan pembinaan.

“Operasi penyakit masyarakat Awas Gak Pro Kumarah, atau Pengawasan Penegakan Produk Hukum Daerah, akan terus kami lakukan. Sasarannya, aktivitas masyarakat yang melanggar ketentuan hukum dan peraturan daerah,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved