Pembunuhan Vina Cirebon

Harta Kekayaan Irjen Akhmad Wiyagus yang Kena Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan, Total Rp 2 Miliar

Sosok hingga harta kekayaan Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar, jadi sorotan setelah didesak mundur imbas salah tangkap Pegi Setiawan.

kolase Tribunnews
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus (kiri) dan Pegi Setiawan (kanan). Irjen Akhmad Wiyagus Kena Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan. Simak harta kekayaannya. 

SURYA.co.id - Sosok hingga harta kekayaan Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar, jadi sorotan setelah didesak mundur imbas salah tangkap Pegi Setiawan.

Diketahui, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus ikut jadi sorotan setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka.

Pegi merupakan korban salah tangkap kasus Vina Cirebon yang dilakukan oleh Polda Jabar.

Desakan Irjen Akhmad mundur pertam kali muncul dari mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.

Susno Duadji beralasan, Irjen Akhmad seolah tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca juga: Besaran Gaji Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar Didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Ia menyarankan agar Akhmad segera mundur dari jabatannya.

Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022 lalu.

Pada saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian daerah Lampung.

Tercatat, harta kekayaan yang dimilikinya yakni sebanyak Rp.2.407.502.551. Nilai ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Pada laporan LHKPN tahun 2021, harta kekayaan milik Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus yakni sebesar Rp.2.204.308.551.

Berikut ini rincian harta kekayaan milik Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus.

Baca juga: Nasib Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar usai Didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

A. Harta kekayaan Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus dalam bentuk tanah dan bangunan nominalnya Rp. 2.369.544.000. Berikut rinciannya

1. Tanah Seluas 300 m2 Rp. 300.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 260 m2/150 m2 Rp. 950.000.000

3. Tanah Seluas 350 m2 Rp. 750.000.000

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved