Pembunuhan Vina Cirebon

Besaran Gaji Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar Didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Inilah besaran gaji Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang didesak mundur imbas salah tangkap Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

kolase Tribun Jabar
Pegi Setiawan dan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus. Akhmad didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan. Simak besaran gajinya. 

SURYA.co.id - Inilah besaran gaji Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang didesak mundur imbas salah tangkap Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

DIketahui, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus ikut jadi sorotan setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka.

Pegi merupakan korban salah tangkap kasus Vina Cirebon yang dilakukan oleh Polda Jabar.

Desakan Irjen Akhmad mundur pertam kali muncul dari mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.

Susno Duadji beralasan, Irjen Akhmad seolah tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.

Baca juga: Nasib Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar usai Didesak Mundur Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran."

"Daripada dicopot lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan," katanya dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (9/7/2024). 

Sementara kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot jabatan Irjen Akhmad Wiyagus

"Saya meminta kepada Kapolri sebagai bentuk tanggung jawabnya Kapolda, Kapolda Jawa Barat dicopot termasuk Dirkrimum beserta jajarannya harus dicopot."

"Karena kami dari awal, kebetulan saya mantan oditur militer, dari awal perkara saya sudah tahu, perkara ini lemah sekali," kata Marwan dikutip dari tayangan CNN Indonesia, Senin (8/7/2024). 

Lantas, seberapa besaran gaji Irjen Akhmad?

Berikut daftar lengkap gaji polisi berdasarkan pangkatnya.

Baca juga: Sosok Pensiunan Jenderal yang Sebut Pegi Setiawan Masih Bisa Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Lagi

1. Golongan I (Tamtama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700

2. Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400 

3. Golongan III (Perwira Pertama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp 5.163.100

Baca juga: 5 Fakta Tentang Aep, Sosok Dicurigai Eks Kabareskrim Susno Duadji Jadi Pelaku Kasus Vina Cirebon

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved