Pembunuhan Vina Cirebon
Harta Kekayaan Irjen Akhmad Wiyagus yang Kena Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan, Total Rp 2 Miliar
Sosok hingga harta kekayaan Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar, jadi sorotan setelah didesak mundur imbas salah tangkap Pegi Setiawan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran."
"Daripada dicopot lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan," katanya dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (9/7/2024).
Sementara kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot jabatan Irjen Akhmad Wiyagus.

"Saya meminta kepada Kapolri sebagai bentuk tanggung jawabnya Kapolda, Kapolda Jawa Barat dicopot termasuk Dirkrimum beserta jajarannya harus dicopot."
"Karena kami dari awal, kebetulan saya mantan oditur militer, dari awal perkara saya sudah tahu, perkara ini lemah sekali," kata Marwan dikutip dari tayangan CNN Indonesia, Senin (8/7/2024).
Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan menilai, para penyidik yang menangani perkara Pegi Setiawan perlu diberi sanksi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Penyidik dari atas sampai bawah diberikan sanksi oleh Kapolri. Karena ini sudah jadi isu nasional ya, harus Kapolri yang bertindak. Karena apapun ini sudah merusak nama institusi Polri," ujar Trimedya, dikutip dari Kompas.com.
"Karena seperti yang Mas bilang, kasus ini kan sudah viral, banyak kejanggalan dan sebagai macam. Ya tapi kan polisi juga ngotot bahwa dia benar."
"Makanya langkah hukum yang diambil keluarga Pegi dan para pengacaranya kan bagus," sambungnya.
Menurut Trimedya, bukan hanya penyidik yang harus disanksi oleh Kapolri, melainkan juga para pejabatnya, seperti Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus dan Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Dia menegaskan harus ada punishment yang diberikan Kapolri kepada mereka yang salah menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Harus ada punishment. Sanksi itu kan dari terendah peringatan bisa, tertinggi pemecatan. Tapi kasus ini enggak mungkin pemecatan."
"Yang jelas harus ada demosi. Kalau enggak, enggak ada efek jera. Kalau gini terus, tergerus nama Polri," jelas Trimedya.
Sayangnya, hingga saat ini sosok Irjen Akhmad tak kunjung muncul ke publik.
Bahkan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, keheranan dengan sikap Kapolda Jabar itu.
"Bahkan, dengan segala hormat, untuk kasus yang sudah menggemparkan macam ini, Kapolri sudah bicara bahwa kasus di 2016 ada persoalan scientific, Kapolda Jabar tidak pernah kunjung menampakkan diri loh?" kata Reza heran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.