Berita Mojokerto

Bupati Ikfina Fahmawati dan Bea Cukai Gencar Sidak Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengajak seluruh masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Bea Cukai sidak peredaran rokok ilegal di kawasan Pasar Dlanggu. 

"Kita berharap bisa saling menjaga dan saling mengingatkan. Kita sosialisasikan seluas-luasnya terkait dengan bagaimana tanda-tanda dari rokok yang ilegal. Sekaligus masyarakat juga harus tahu bahwa ada hukumnya ketika masyarakat ini memproduksi, membeli, ataupun menjual rokok yang ilegal," pungkasnya.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menambahkan sinergitas Pemda dengan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

"Jadi tugas pemerintah daerah itu memberikan informasi kepada kami, kemudian kami secara kewenangan yang diberikan undang-undang akan melakukan penindakan. Penindakan ini juga bisa dilakukan bersama-sama, dengan teman-teman dari APH (Aparat penegak hukum) dari kepolisian maupun TNI," cetusnya.

Dikatakan Hery, edukasi masyarakat terhadap rokok ilegal sehingga mereka paham terkait ciri-ciri rokok ilegal.

"Kita melakukan tindakan pencegahan dengan cara memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak membeli rokok ilegal. Yang menjual pun juga tidak menjual rokok ilegal. Kemudian kita berikan pemahaman dan informasi seperti apa ciri-ciri rokok yang ilegal," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved