Berita Mojokerto

Bupati Ikfina Fahmawati dan Bea Cukai Gencar Sidak Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengajak seluruh masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Bea Cukai sidak peredaran rokok ilegal di kawasan Pasar Dlanggu. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengajak seluruh masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Apalagi, peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kabupaten Mojokerto sudah semakin meresahkan.

Mendapati fakta demikian, Bupati Ikfina Fahmawati bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri bergerak cepat melakukan sidak peredaran rokok ilegal tersebut.

Adapun sasaran sidak berada di tiga titik pertokoan kawasan Pasar Dlanggu.

Bupati Ikfina tampak mendatangi langsung, empat kios yang menjadi target operasi pasar untuk pengecekan rokok yang dijual di toko- toko.

Sidak kali ini merupakan komitmen Pemkab Mojokerto untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat, terhadap penggunaan rokok legal.

Sekaligus, upaya Pemda dalam menegakkan hukum sesuai dengan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

"Saya beserta Kepala Bea Cukai Sidoarjo dan Kajari mengunjungi tiga titik di pasar Dlanggu. Alhamdulillah tidak ada ditemukan rokok tanpa label cukai," jelasnya, Kamis (11/7/2024).

Setelah dilakukan pengecekan itu, Bupati Ikfina juga melakukan sosialisasi ke para pedagang untuk membantu dalam memberantas rokok ilegal.

Ciri-ciri rokok ilegal adalah, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda dan rokok dengan pita cukai palsu.

"Tadi sekaligus kita melakukan sosialisasi, supaya para pedagang nanti bisa membantu kita dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Dari pengetahuannya itu nanti, supaya bisa memberikan informasi kepada para pembeli rokok di tokonya masing-masing," bebernya.

Dokter Ikfina menyebut peredaran rokok ilegal juga berdampak terhadap kerugian negara dan masyarakat.

"Nah kalau pemasukan negara ini kurang, tentu yang dirugikan adalah masyarakat. Karena pemasukan ini dipakai untuk pembiayaan-pembiayaan pelayanan kepada masyarakat," ucap Bupati Ikfina.

Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini juga mengajak masyarak untuk bersama-sama, dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved