Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Kasus Vina Cirebon Tak Akan Tuntas Meski Pegi Bebas, Hotman Paris Beber Satu-satunya Cara Jitu

Ini kata pengacara pihak keluarga Vina Cirebon terkait Pegi Setiawan yang bebas dari status tersangka

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar/Instagram Hotman Paris
Pegi Setiawan yang akhirnya bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon (kiri) Pengacara pihak Vina Cirebon, Hotman Paris (kanan) 

Pasalnya, Aep lah yang mengklaim bahwa dia melihat langsung sosok Pegi Setiawan di lokasi kejadian pada tahun 2016 lalu.

Menurut Reza, Aep telah memberikan kesaksian yang hanya berisi 'sampah' belaka. 

"Dia (Aep) mengaku menyaksikan bagaimana Pegi melakukan bahkan mungkin mengotaki penganiayaan itu, tapi lewat putusan praperadilan hari ini, terbukti bahwa ternyata apa yang disebut sebagai keterangan saksi itu ternyata sampah belaka," ujar Reza seperti dilansir dari iNews yang tayang pada Senin (8/7/2024). 

Aep yang kadung melempar kesaksian 'sampah' itu ke polisi harus bertanggung jawab karena telah 'mengotori' Pegi Setiawan. 

Gara-gara kesaksian itu, Pegi harus berjuang di sidang praperadilan melawan tim kuasa hukum Polda Jabar bahwa dia tidak terlibat. 

Ia pun harus mendekam di balik tahanan Polda Jabar sebulan lebih karena kesaksian Aep. 

"Untuk itu penting kiranya para citizen, netizen, media, masyarakat luas menyemangati Polri untuk mencari saksi Aep tersebut guna dimintai pertanggungjawabannya secara pidana terkait kemungkinan dia sudah membuat adanya informasi atau bahkan mungkin laporan palsu menyampaikan informasi yang mengada-ngada alias (false confession)  kepada otoritas penegakan hukum," jelasnya. 

Mantan Kabareskrim Susno Duadji (kiri) dan Aep (kanan). Susno Tuding Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina Cirebon.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji (kiri) dan Aep (kanan). Susno Tuding Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina Cirebon. (kolase Kompas.com)

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Susno Duadji juga menyoroti sosok Aep. 

Susno bahkan blak-blakan mencurigai Aep lah di balik kasus ini. 

Bukan menuduh, Susno mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya itu.

"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).

Susno meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.

Apalagi Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.

Tak hanya Aep, Susno  turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.

"Ini yang harus diperiksa," imbuhnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved