Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Pegi Setiawan Bisa Bebas Usai Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Kalau Tidak, Kacau

Kuasa Hukum Pegi Setiawan meyakini kliennya akan bebas setelah sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon. Jikat tidak, kacau.

kolase kompas TV
Pegi Setiawan (kanan) dan kuasa hukumnya, Muchtar Effendi (kiri). Muchtar Yakin Pegi Setiawan Bisa Bebas Usai Praperadilan Kasus Vina Cirebon. 

“Alat bukti yang tidak terbantahkan yang selalu didengungkan adalah scientific crime investigation atau kita sebut dengan alat bukti forensic, apa itu, itu kan ada disebutkan 6 CCTV, berapa yang telah diamankan atau telah disita oleh anak buahnya Rudiana. Kenapa 6 CCTV itu tidak dibuka?” kata Susno dalam acara tersebut.

“Yang kedua adalah yang disita juga, HP 6 atau berapa HP, ada HP Eky, ada HP Vina, dan HP-HP lain, itu akan berbicara dia. Kalau soal DNA, hasil laborat tentang darah, itu sudah tidak mungkin lagi kita cari karena ini sudah terlalu lama," lanjutnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved