Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Pegi Setiawan Bisa Bebas Usai Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Kalau Tidak, Kacau
Kuasa Hukum Pegi Setiawan meyakini kliennya akan bebas setelah sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon. Jikat tidak, kacau.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
kolase kompas TV
Pegi Setiawan (kanan) dan kuasa hukumnya, Muchtar Effendi (kiri). Muchtar Yakin Pegi Setiawan Bisa Bebas Usai Praperadilan Kasus Vina Cirebon.
“Alat bukti yang tidak terbantahkan yang selalu didengungkan adalah scientific crime investigation atau kita sebut dengan alat bukti forensic, apa itu, itu kan ada disebutkan 6 CCTV, berapa yang telah diamankan atau telah disita oleh anak buahnya Rudiana. Kenapa 6 CCTV itu tidak dibuka?” kata Susno dalam acara tersebut.
“Yang kedua adalah yang disita juga, HP 6 atau berapa HP, ada HP Eky, ada HP Vina, dan HP-HP lain, itu akan berbicara dia. Kalau soal DNA, hasil laborat tentang darah, itu sudah tidak mungkin lagi kita cari karena ini sudah terlalu lama," lanjutnya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tags
Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.