Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Pegi Setiawan Bisa Bebas Usai Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Kalau Tidak, Kacau

Kuasa Hukum Pegi Setiawan meyakini kliennya akan bebas setelah sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon. Jikat tidak, kacau.

kolase kompas TV
Pegi Setiawan (kanan) dan kuasa hukumnya, Muchtar Effendi (kiri). Muchtar Yakin Pegi Setiawan Bisa Bebas Usai Praperadilan Kasus Vina Cirebon. 

"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno.

Ia mencontohkan bahwa penyidik harus membuka CCTV terkait kasus tersebut. Terlebih, Susno mendengar anak buah Iptu Rudiana menyebut telah menyita CCTV.

"Kenapa enggak dibuka atau jangan-jangan sudah dibuka, hp juga masih ada," katanya.

Sekalipun, kata Susno, sperma dan darah susah untuk diperiksa lagi. Namun, ponsel Pegi, Vina, Eky dan para terpidana dapat diperiksa.

Pegi Setiawan dan Kabid Hukum Polda Jabar Nurhadi Handayani. Gelagat Bohong Pegi Setiawan Diungkap Polda Jabar di Praperadilan Kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan dan Kabid Hukum Polda Jabar Nurhadi Handayani. Gelagat Bohong Pegi Setiawan Diungkap Polda Jabar di Praperadilan Kasus Vina Cirebon. (kolase IST)

"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," jelasnya.

"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.

Tak hanya itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita. Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.

Mengenai anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.

Ia menegaskan bahwa saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara. Terlebih saat ini kasus tersebut menjadi polemik di publik.

Oleh sebab itu, Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media.

"Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi. Ada podcast, ada komentar, itu informasi didapat bisa diperdalam," imbuhnya.

"Upaya yang dilakukan penyidik dengan cara KUHAP untuk membuat terang suatu peristiwa untuk mengumpulkan bukti. Membuktikan itu pidana atau bukan. Bukan ujug-ujug kecelakaan lalu lintas, ganti lagi jadi pembunuhan," ujar Susno.

Sebenarnya, desakan untuk membuka CCTV bukanlah hal baru yang dilontarkan Susno Duadji.

Sebagai contoh, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi kompas TV, Selasa (2/7/2024) lalu, ia juga mempertanyakan alasan CCTV yang tidak dibuka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved