Pembunuhan Vina Cirebon

Tak Yakin Pegi Setiawan Pelakunya, Pengacara Keluarga Vina Cirebon Akan Desak Polisi Cari DPO Asli

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon tak yakin Setiawan pelaku pembunuhan kliennya. Dia menuntut polisi mencari DPO yang sebenarnya!

Editor: Musahadah
kolase Tribunnews
Vina Cirebon dan Pegi Setiawan. Terungkap Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon tak yakin Pegi Setiawan menjadi pelaku pembunuhan yang menimpa kliennya pada 27 Agustus 2016 silam. 

Keyakinan itu didapat setelah dia mengikuti jalannya sidang praperadilan gugatan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar di Pengadilan Negeri Bandung seminggu ini. 

Selain itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia juga melihat fakta bahwa dari lima terpidana yang sudah divonis hukuman seumur hidup, empat diantaranya menyangkal keterlibatan Pegi Setiawan.

Hanya ada satu terpidana yang mengakui keterlibatan Pegi Setiawan.  

“Kami melihat dari awal, empat orang terpidana menyatakan bukan Pegi Setiawan pelakunya, sementara satu orang mengatakan Pegi adalah pelaku. Dengan perbandingan ini, kami tidak yakin bahwa Pegi pelaku yang sebenarnya," kata Raden Reza Pramadia, saat diwawancarai pada Jumat (5/7/2024) malam.

Baca juga: Gelagat Pegi Setiawan Jelang Putusan Praperadilan, Sujud ke Ibunda, Sang Adik Terisak

"Kami serahkan kembali kepada pihak kepolisian untuk meyakinkan bahwa Pegi adalah DPO yang dimaksud.”

Tim kuasa hukum keluarga Vina mengaku mengikuti sidang praperadilan meski tidak setiap hari.

Dalam sidang tersebut, baik kuasa hukum Pegi Setiawan maupun kuasa hukum Polda Jabar tetap mempertahankan argumen masing-masing.

“Kami berharap ada keadilan untuk almarhumah Vina. Kami juga sedih melihat kasus ini yang semakin rumit,” ucapnya.

Lalu, bagaimana jika  nanti Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka? 

Tim kuasa hukum keluarga Vina akan mempertanyakan siapa pelaku sebenarnya dan mendesak kepolisian untuk terus menyelidiki kasus ini.

“Kami akan mempertanyakan keberadaan Pegi yang sebenarnya dan alasan menetapkannya sebagai tersangka secara tergesa-gesa. Kami tetap berharap tiga DPO (buron) yang dicari segera ditemukan,” jelas dia.

Reza juga menanggapi pandangan warganet yang menyebut sidang ini seperti lelucon.

“Dalam sidang ini, kedua belah pihak menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat argumen mereka. Seperti yang dikatakan Bang Hotman Paris, sidang ini hanya akan fokus pada kasus Pegi Setiawan. Namun, keberadaan dua terduga DPO (buron) yang dianggap fiktif tetap menjadi sorotan," ucapnya.

Menurut Reza, dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Pegi juga mempertanyakan keberadaan dua terduga DPO tersebut.

Namun, jawaban saksi ahli dari Polda Jabar tidak memberikan kejelasan dan cenderung mengalihkan fokus.

"Kami berharap ada keadilan untuk almarhum Vina yang bisa kami dapatkan. Kami juga sedih melihat kasus ini yang carut marut," jelas dia.

Sidang praperadilan Pegi akan berlanjut dengan agenda putusan atau terakhir yang akan dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

Seperti diketahui, Vina Dewi tewas bersama kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky pada 27 Agustus 2016.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.

Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.

Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.

Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.

Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.

Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.

Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.

Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan. (*)

Pegi Puasa Jelang Vonis Praperadilan

Kartini dan Pegi Setiawan. Ibu Pegi, Kartini, masih Memohon agar Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon.
Kartini dan Pegi Setiawan. Ibu Pegi, Kartini, masih Memohon agar Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon. (kolase Tribun Jabar dan Kompas TV)

Menjelang putusan sidang praperadilan, gelagat Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon, diungkap ibunya, Kartini.

Kartini mengungkapkan, anaknya kini rajin menjalankan puasa.

Pegi selalu mendapat bantuan dari petugas selama menjalankan ibadah puasa.

"Semua enggak ada yang jahat, semua pada baik," kata Kartini.

Atas hal itu, Kartini menyampaikan pesan Pegi Setiawan untuk mengucapkan rasa terima kasih ke petugas.

"Pegi mengucapkan terima kasih kepada petugas yang memberikan makan Pegi untuk sahur karena ingin berpuasa," ucapnya, Jumat (5/7/2024).

Lebih lanjut, Kartini menegaskan jika buah hatinya dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah Pegi sehat dan kelihatan bersemangat," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kartini juga menyampaikan rasa terimakasih Pegi Setiawan kepada masyarakat yang telah mendukungnya.

"Pegi minta didoain agar cepat bebas. Pegi juga mengucapkan banyak terima kasih kepada netizen yang telah mendukung dan mendoakan Pegi," paparnya.

"Pegi juga berterima kasih kepada kuasa hukum. Pegi mendoakan agar semua sehat selalu dan banyak rezeki," sambungnya.

Kartini pun berharap permohonan praperadilan anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung dikabulkan majelis hakim.

Dengan begitu, ia berharap, Pegi Setiawan bisa menghirup udara bebas.

"Harapan saya semoga dikabulkan semua permohonan supaya Pegi cepat dibebaskan," ucap Kartini.

Dia mengaku, sengaja datang untuk terus memberikan dukungan kepada anaknya agar tetap kuat menghadapi keadaan.

"Ya biasa memberi support supaya Pegi kuat gitu aja," kata Kartini.

Sementara adik Pegi Setiawan, Lusiana, sempat terisak ketika bertemu kakaknya di sel tahanan Polrestabes Bandung, Jawa Barat. 

Lusiana mengunjungi kakaknya bersama sang ibu, dan pamannya, Ibnu.

Di momen itu, Pegi Setiawan langsung sujud di hadapan ibunya. Pegi juga memeluk adik dan pamannya.

 "Mencium kening saya dan ngobrol. Menguatkan saya. Salat terus, doain Aa, supaya Aa cepat bebas," kata Lusiana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (5/7/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

Lusiana mengatakan, Pegi Setiawan sempat mengeluhkan gatal-gatal di tubuhnya. Namun, ia sudah periksa ke dokter.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ikuti Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Vina Cirebon Tak Yakin Pegi Pelaku Utama Kasus Pembunuhan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved