Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Hakim yang Vonis Seumur Hidup Terpidana Kasus Vina Cirebon Disemprot Susno Duadji: Dosa Anda!

Inilah sosok hakim kasus Vina Cirebon yang disemprot mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji. 

Editor: Musahadah
kolase youtube
Mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Pegi Setiawan. Susno Bongkar Cara Buktikan Pegi Setiawan Pelaku Kasus Vina Cirebon Atau Bukan. 

"Menjatuhkan terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup," ucap ketua majelis hakim Suharno saat membaca putusan dalam sidang putusan perkara di Ruang Sidang Utama PN Cirebon, Jumat (26/5/2017).

Sebagai informasi, hukuman yang dijatuhkan terhadap ketujuh pelaku lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, JPU menuntut mereka dengan hukuman mati.

Saat bertugas, Suharno waktu didampingi dua hakim anggota. Masing-masing bernama Lis Susilowati dan Ria Helpina.

Mengutip laman Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Suharno lahir di Demak, 12 Januari 1962.

Ia diketahui sebagai lulusan S1 Ilmu Hukum Pidana Universitas Islam Sultan Agung Semarang (1991).

Selain itu, Suharno juga menjadi lulusan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Malang (2008). B

erikut ini riwayat kariernya: -Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangkaraya Tahun 2022

- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tahun 2019

- Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2017

- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2016

- Ketua Pengadilan Negeri Wates Tahun 2015

- Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Tahun 2013

- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mungkid Tahun 2012

- Hakim Pengadilan Negeri Pontianak Tahun 2009

- Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan Tahun 2006

- Hakim Pengadilan Negeri Sumber Tahun 2000

- Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim Tahun 1997

- Hakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1996

- PNS/Cakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1994

- Cpns/Cakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1992. (berbagai sumber)

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved