Berita Viral
Akhir Nasib Siswi SMAN 8 Medan Usai Kepsek Ngotot Tak Naikkan Kelas, Orangtua: Sudah Diselesaikan
Beginilah akhir nasib siswi SMAN 8 Medan usai Kepala Sekolahnya ngotot tak menaikkan kelas dirinya. Sudah diselesaikan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah akhir nasib siswi SMAN 8 Medan usai Kepala Sekolahnya ngotot tak menaikkan kelas dirinya.
Orangtua siswi tersebut pun kini menerima hasil keputusan Dinas Pendidikan dan DPRD Sumatera Utara.
Karena masalah ini sudah diselesaikan oleh Ketua Komis E DPRD Sumatera Utara.
Diketahui, kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, yang tak menaikkan kelas siswinya semakin memanas.
Pasalnya, Rosmaida tetap keras kepala dan tak mengindahkan surat Kadis Pendidikan Sumatera Utara untuk meninjau kembali keputusannya.
Baca juga: Buntut Kepsek SMAN 8 Medan Ngotot Tak Naikkan Kelas Siswi, Disdik Panggil Guru-gurunya: Gak Dukung
Sementara orangtua siswi tersebut, Coky Indra, sudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi E DPRD Sumatra Utara, Rabu (3/7/2024).
DPRD Sumut membahas terkait kasus pelaporan dirinya ke Polda Sumut tentang pungli dan berimbas kepada putrinya, yang tidak naik kelas.
"Sudah ada keputusan dari ketua komisi E dan kepala dinas. Jadi silakan tanya ke anggota dewannya," ujar Coky, melansir dari Tribun Medan.
Dia mengaku menerima apapun keputusan yang diambil. Namun enggan memberikan keterangan menerima keputusan yang seperti apa.
"Masalah itu aja, jadi kita menerima keputusan, karena sudah diselesaikan oleh ketua komisi E. Menerima keputusannya," katanya.
Dia pun meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada anggota DPRD Sumut.
"Yah itu kalau masalah kenaikannya tadi sudah ada kata sepakat, nanti tanya saja. Saya takut salah ceritanya. Karena mereka (DPRD) tuan rumahnya. Bukan saya tidak kooperatif kawan-kawan," pungkasnya.
Sebelumnya, bagai tak takut dicopot dari jabatannya, Rosmaida tetap tak menaikkan kelas siswinya bernama Maulidza.
Rosmaida Purba menyebut keputusan itu diambil usai mereka melakukan rapat.
Baca juga: Tak Takut Dicopot, Kepsek SMAN 8 Medan Ngotot Tak Naikkan Kelas Siswinya, Kadisdik: Mohon Mengalah
Adapun surat penolakan dari Kepsek Rosmaida Purba kepada Kadis Pendidikan Haris Lubis itu bernomor 420/337/SMAN 8/VI/2024. Surat itu tertanggal 26 Juni 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.