Berita Viral

Akhir Nasib Siswi SMAN 8 Medan Usai Kepsek Ngotot Tak Naikkan Kelas, Orangtua: Sudah Diselesaikan

Beginilah akhir nasib siswi SMAN 8 Medan usai Kepala Sekolahnya ngotot tak menaikkan kelas dirinya. Sudah diselesaikan.

kolase Tribun Medan
Kolase Kepsek SMAN 8 Medan Rosmaida Purba (kiri) dan siswinya yang tak naik kelas (kanan). Beginilah Akhir Nasib Siswi SMAN 8 Medan Usai Kepsek Ngotot Tak Naikkan Kelas. 

"Secara lisan saya ngomong sama dia, sudah ibu mohon untuk kali ini, ibu mengalah pada diri ibu, agar dapat diselesaikan secara cepat. Turuti sesuai dengan surat saya, untuk dapat dievaluasi dan mengalah untuk kebaikan semua hal," pungkasnya.

Namun, Rosmaida Purba tetap ngotot dengan sikapnya.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Sumut telah membentuk tim untuk memeriksa dan mendalami kasus ini. Disdik akan memanggil guru-guru yang ada dalam rapat penentuan tinggal kelas itu.

Diberitakan sebelumnya, Maulidza Sari Febriyanti, siswi sekolah menengah atas negeri (SMAN) 8 Medan, Sumatera Utara, harus menerima kenyataan bahwa dirinya tidak naik kelas.

Maulidza tidak naik kelas diduga buntut aduan orang tuanya ke polisi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi yang dilakukan kepala sekolah (kepsek).

Laporan itu juga dibuktikan dengan balasan dari Polda Sumut lewat dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas yang terbit pada 5 April 2024 lalu. 

"Ya, saya melaporkan kepala sekolah ini. Karena peraturan menteri dan pemerintah dilanggar. Sebelumnya saya sudah melaporkan ke dinas, tapi tindakan itu tidak ada."

"Dan karena perbuatannya melanggar hukum, maka saya laporkanlah ke Polda atas dugaan korupsi dan pungutan liar."

"Peraturan menteri pasal 3 ayat 1 a dan ayat 2, itu mengatakan Kepala Sekolah harus membuat dulu RAPPS baru berhak mengutip uang SPP. Ternyata tidak ada."

"Karena saya gak mau berdamai sama dia, jadi dugaan kami karena hal itu dibuatnya anak saya tinggal kelas, tapi alasannya karena banyak absen," ujar Choky Indra, ayah Maulidza.

Padahal, Maulidza kerap mendapatkan nilai bagus.

Kepada Tribun Medan (grup SURYA.CO.ID), nilai Maulidza pun melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). 

Seperti di mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Prakarya contohnya, siswi tersebut mendapat nilai A.

Sayangnya, di rapor tertulis jelas jika Maulidza tinggal di kelas XI alias tidak naik kelas.

Dengan catatan dari wali kelas untuk meningkatkan prestasi dan mengurangi absennya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved