Berita Viral

Buntut Kepsek SMAN 8 Medan Ngotot Tak Naikkan Kelas Siswi, Disdik Panggil Guru-gurunya: Gak Dukung

Kasus siswi SMA tak naik kelas di Medan hingga kini masih berbuntut panjang. Kepala sekolah ngotot, Disdik panggil para guru.

kolase Tribun Medan
kolase foto Kepsek SMAN 8 Medan yang Ngotot Tak Naikkan Kelas Siswinya. Kini berbuntut panjang. Disdik Panggil Guru-gurunya. 

SURYA.co.id - Kasus siswi SMA tak naik kelas di Medan hingga kini masih berbuntut panjang,

Pasalnya, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, tetap ngotot tak menaikkan kelas siswi tersebut.

Padahal dia sudah mendapat surat peringatan dari Dinas Pendidikan setempat untuk meninjau ulang.

Tapi nyatanya Rodmaida menolak dan tetap keras kepala.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Pendidikan Sumatera Utara akan memanggil guru-guru SMA Negeri 8 Medan untuk menelusuri kasus tinggal kelasnya MSF yang viral di media sosial.

Baca juga: Tak Takut Dicopot, Kepsek SMAN 8 Medan Ngotot Tak Naikkan Kelas Siswinya, Kadisdik: Mohon Mengalah

Kepala Bidang SMA Disdik Sumut, M Basir Hasibuan mengatakan pemanggilan ini untuk menanyakan beberapa guru yang disebut membantah keputusan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba untuk tidak menaikkan MSF ke kelas XII.

"Jadi langkah yang kami lakukan sekarang adalah memanggil guru-guru untuk menanyakan prosedural. Karena kami dengar ada guru yang protes di waktu itu, ada guru yang membantah tapi tidak dihiraukan kepsek. Maka itu yang mau kami kroscek. Kalau kepsek bilang dua guru, tapi kalau kami tanya guru yang lain ada empat," ujar Basir saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024), melansir dari Tribun Medan.

Dikatakan Basir, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya H+1 video viral tersebut, tidak ada guru yang mendukung keputusan Rosmaida. Justru, kata dia, beberapa ada yang membantah.

"Bahkan kami tanya ada yang mendukung ga? Enggak ada yang mendukung, yang menbantah yang ada. Makanya ini mau kami kroscek lagi kami panggil. Rencana Hari Kamis ini," ucapnya.

Basir mengatakan, pemanggilan guru tersebut merupakan pemanggilan kedua.

"Panggilan kedua sebenarnya itu nanti. Karena kemarin agak buru-buru juga kami panggil karena waktu libur mungkin. Makanya ini panggilan kedua. Panggilan pertama kami panggil guru-gurunya juga. Ini panggilan kedua. Kalau kepsek belum kami panggil, kepsek baru dipanggil Ombudsman," katanya.

Baca juga: Besaran Gaji Kepsek SMAN 8 Medan yang Terancam Dicopot Gegara Viral Tak Naikkan Kelas Siswinya

Sebelumnya, Basir membenarkan bahwa Rosmaida menyampaikan surat penolakan untuk meninjau ulang keputusannya.

Surat tersebut dikirim Rosmaida ke Disdik Sumut usai bertemu dengan Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis dan diminta melakukan peninjauan ulang.

"Sebelumnya sudah diminta pak kadis untuk mengalah. Karena semua tugasnya (MSF) tuntas, perilakunya baik, kalau tinggal dia satu tahun mau ngapain dia? Orang sudah tuntas seluruhnya. Itu dilampirkan pak kadis. Dia (Rosmaida) diam saja, nangis. Kemudian besoknya ngirim surat dia, bahwa menolak untuk peninjauan ulang," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, yang tak menaikkan kelas siswinya semakin memanas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved