Berita Viral
Besaran Gaji Kepsek SMAN 8 Medan yang Terancam Dicopot Gegara Viral Tak Naikkan Kelas Siswinya
Inilah besaran gaji Kepala Sekolah atau Kepsek SMAN 8 Medan yang terancam dicopot gegara viral tak naikkan kelas siswinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah besaran gaji Kepala Sekolah atau Kepsek SMAN 8 Medan yang terancam dicopot gegara viral tak naikkan kelas siswinya.
Diketahui, Kepsek SMAN 8 Medan jadi sorotan lantaran tak naikkan siswi diduga ayah siswi itu, Choky laporkan kasus pungli atau pungutan liar ke Polda Sumut.
Sang kepala sekolah yang bernama Rosmaida Purba sudah memberi penjelasan bahwa siswi berinisial M itu tak naik kelas bukan karena kasus pungli melainkan absensi.
Meski demikian, Rosmaida Purba dianggap melakukan kesalahan.
Hal itu dibeberkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis.
Baca juga: Nasib Siswi SMA Tak Naik Kelas Diduga karena Ayah Laporkan Pungli, Orang Tua Heran Alasan Kepsek
Menurutnya, jabatan Rosmaida Purba bisa terancam.
Abdul Haris Lubis mengatakan, institusinya telah memeriksa Rosmaida Purba.
Berdasarkan pemeriksaan, ada kelalaian sekolah dalam membina M.
Sekolah dinilai abai dalam mensosialisasikan aturan sekolah ke siswanya.
"Jadi sebenarnya poin itu memang ada di kriteria kenaikan kelas itu, berdasarkan aturan oleh sekolah masing masing (pihak) bersepakat.
Tetapi mestinya itu dilakukan awal ajaran baru, lalu disosialisasikan kepada semua guru, kepada semua murid, kepada semualah orangtua," ujar Haris, Selasa (25/6/2024), melansir dari TribunMedan.
Kelalaian lainnya, sambung Haris, setelah siswa itu berlarut-larut tidak hadir, sama sekali tidak ada pembinaan yang dilakukan pihak sekolah.
Baca juga: Tabiat Vicky yang Viral Jalan Kaki 16 KM Bikin Guru Geleng Kepala, Terkuak Fakta Soal Tak Naik Kelas
"Benar adanya bahwa siswa itu tidak masuk sekolah 34 hari, tetapi kelalaian selanjutnya kalau ada siswa tidak masuk 3 hari dipanggil dong, diberi tahu orangtuanya dan berbagai hal. Itu namanya pembinaan, pembinaan ini kan tidak terjadi," ujar Abdul Haris.
Atas dasar itu Abdul Haris meminta, Rosmaida Purba menganulir keputusannya tidak menaikan kelas M.
Bila hal itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan Rosmaida akan dicopot.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.