Berita Viral

Tabiat Wakil Rakyat, PPATK 1000 Anggota DPR/DPRD Terlibat Judi Online, Puan : Ya Sebutin Namanya

Namun MKD  enggan membuka identitas dua anggota DPR yang terpapar judi online tersebut.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
tribunnews
Gedung DPR RI 

SURYA.CO.ID – Judi online sudah merebak ke semua lini dan elemen Masyarakat. Baru baru ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkap adanya 60 orang di lingkungan DPR yang diduga terpapar judi online.

Dari 60 orang tersebut, dua di antaranya adalah anggota DPR RI, sementara 58 lainnya adalah orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua MKD, Adang Daradjatun

"Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga."

"Kita akan klarifikasi lalu anggota dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58," kata Adang, dilansir Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Kecanduan Judi Online Jadi Racun Keluarga, Terjadi 516 Kasus Perceraian Sepanjang 2023

Namun MKD  enggan membuka identitas dua anggota DPR yang terpapar judi online tersebut.

Pasalnya hingga kini mereka masih berstatus terduga, sehingga harus diklarifikasi terlebih dahulu.

Ketika ditanya wartawan soal dua anggota DPR itu dari Komisi berapa, Adang menolak menjawabnya.

Baca juga: 1.000 Anggota Dewan Main Judi Online dan Sikap Pemprov Jatim

Pasalnya menurut Adang, hal tersebut tidak boleh diinfokan ke publik terlebih dahulu.

"Ya enggak boleh (diinfokan identitasnya)" jawabnya.

Disaat MKD menutupi identitas anggota DPR yang diduga bermain judi online itu, Ketua DPR RI Puan Maharani justru mendesak MKD untuk membuka identitas pemain judi online tersebut.

Puan menyebut, jika memang ada maka harus disebutkan namanya.

"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Meski demikian Puan tak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan Anggota DPR yang terpapar Judi Online ini.

Sementara itu Satgas Judi Online dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data yang berbeda soal dugaan anggota DPR-DPRD yang terlibat di dalam judi online (judol).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved