Berita Viral
Kecanduan Judi Online Jadi Racun Keluarga, Terjadi 516 Kasus Perceraian Sepanjang 2023
pelaku judi yang mayoritas laki-laki, kepala rumah tangga maupun anak laki-laki, akan menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dokter Hasto Wardoyo ungkap judi online ada implikasi terhadap keluarga, salah satunya memicu perceraian.
“Hari ini perceraian tertinggi sebabnya dari cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok kecil dalam keluarga," ungkap dokter Hasto pada keterangan resmi, Kamis (27/6)2024).
"Karena suami melayang terus pikirannya, berangan tinggi tidak mendarat, konflik kecil-kecil berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian,” sambungnya.
Baca juga: 1.000 Anggota Dewan Main Judi Online dan Sikap Pemprov Jatim
Menurut laporan Statistik Indonesia, tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian dan pernikahan 1,5 juta.
Menurut Hasto, pelaku judi yang mayoritas laki-laki, kepala rumah tangga maupun anak laki-laki, akan menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga.
Baca juga: Miris ! Kecanduan Ngeslot Adik - Kakak Ini Kompak Curi Sepeda Motor
BKKBN sendiri telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri bahagia.
"Ini namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya," pungkasnya.
Jadi Komisaris Pertamina usai Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Ini Profil Hasan Nasbi |
![]() |
---|
Wanti-wanti KPK untuk Menkeu Purbaya Soal Guyur Rp 200 Triliun ke 6 Bank Nasional: Potensi Korupsi |
![]() |
---|
Pilu Haikal dan Haezar Kakak Beradik yang Bergantian Pakai Seragam Pramuka, Hidup Bergantung Bantuan |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Baim Wong yang Dikabarkan Bangkrut Usai Ceraikan Paula Verhoeven, Bisnis Menggurita |
![]() |
---|
Gelagat Briptu Rizka Tersangka Pembunuh Suami Sesama Polisi di Lombok Barat, Ogah Lapor, Mikir Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.