Berita Tulungagung

Peringkat MCP KPK Tulungagung Masuk Papan Atas Jatim, Namun SPI Peringkat Ketiga Terburuk

Terjadi anomali pada indikator pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
PIC Koordinator Supervisi KPK Jatim III, Alvi Rahman Waluyo. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Terjadi anomali pada indikator pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Kabupaten Tulungagung, ada di peringkat 13 di Jawa Timur atau masuk peringkat atas.

Namun, untuk indikator Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Kabupaten Tulungagung menempati posisi nomor 3 terbawah di Jatim.

Hal ini disampaikan PIC Koordinator Supervisi KPK Jatim III Alvi Rahman Waluyo.

“KPK mempunyai alat ukur keseriusan pemda dalam mencegah korupsi, yaitu MCP dan SPI,” jelas Alvi di Kantor Pemkab Tulungagung, Rabu (3/7/2024).

Nilai MCP Kabupaten Tulungagung tahun 2023 sebesar 92,7, turun dari tahun dari sebelumnya.

Lanjut Alvi, pihaknya mengapresiasi Pemkab Tulungagung yang punya komitmen mendapatkan nilai 95 di tahun 2024 ini.

Karena itu, perlu peran masyarakat dan pers untuk mengingatkan Pemkab Tulungagung akan target ini, sehingga pencegahan korupsi berjalan baik.

“SPI jadi PR (pekerjaan rumah) karena masih rentan korupsi. SPI ini berdasar survei dari masyarakat internal (OPD), eksternal dan expert,” jelasnya.

Sebelumnya, nilai SPI Kabupaten Tulungagung di tahun 2023 di angkar 71,7 persen, masuk kategori rawan korupsi.

Diakui Alvi, apa yang terjadi di Tulungagung adalah sebuah anomali, karena MCP tinggi namun SPI masih kurang.

Namun, Alvi mengapresiasi rencana aksi yang akan dilakukan Pemkab Tulungagung.

“Mungkin kurang sosialisasi dan mudah-mudahan memang begitu. Kalau mau berintegritas pastikan berintegritas betul, lalu kabarkan ke masyarakat,” tegasnya.

Untuk MCP, kekurangan Kabupaten Tulungagung adalah kemampuan dan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Personel dan anggaran APIP di Tulungagung dinilai masih kurang.

Karena itu, perlu komitmen Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tulungagung agar dua kendala itu diperbaiki.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved