Berita Tulungagung

Peringkat MCP KPK Tulungagung Masuk Papan Atas Jatim, Namun SPI Peringkat Ketiga Terburuk

Terjadi anomali pada indikator pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
PIC Koordinator Supervisi KPK Jatim III, Alvi Rahman Waluyo. 

“Teorinya APIP sebagai garda terdepan pencegahan korupsi. Kasus-kasus korupsi bisa dicegah sejak dini,” papar Alvi.

Selain itu, masih ada masalah pada manajemen ASN karena Sistem Merit masih berproses.

Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semoga semakin baik, pengisian jabatan berdasar Sistem Merit,” katanya.

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengaku, pihaknya akan fokus pada SPI karena tahun sebelumnya masih rawan.

Heru menargetkan, tahun 2024 nilai SPI Kabupaten Tulungagung mencapai 80 atau kategori terjaga.

Salah satu upaya adalah menghilangkan kerawanan, terutama pada pelayanan publik seperti Dispendukcapil, Dinas Kesehatan dan Mal Pelayanan Publik.

“MCP tetap akan kami maksimalkan. Sementara SPI menjadi bahan diskusi, lebih fokus memperbaiki SPI,” jelasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved