Berita Viral

Nasib Pilu Asniati, Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Rp 75 Juta ke Negara

Beginilah nasib pilu Asniani, pensiunan guru TK yang diminta kembalikan gaji 2 tahun senilai Rp 75 juta ke negara.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jambi
Asniani, guru TK 

"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu."

"Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi." \

"Kalau memang saya pensiun di usia 58 tahun, seharusnya ketika saya mengurus berkas untuk pensiun pada tahun 2023 lalu diberitahu jika saya sudah pensiun, ini malah sampai 2 tahun," terangnya. (*)

Respons Pemerintah

Terkait hal tersebut, DPRD Muaro Jambi akhirnya memanggil Asniati. 

Ditemani oleh anak dan cucu perempuannya, Asniati datang ke DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi.

Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ulil Amri itu juga dihadiri oleh anggota komisi, dinas pendidikan, BKD, dan unsur terkait lainnya.

 "Hari ini kita bahas terkait berita viral dan bergulir selama ini. Kita sengaja mengundang mereka agar clear and clean," kata Ulil Amri

Pemkab Dinilai Lamban

Anggota DPRD Muaro Jambi, Sulaiman, mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang dinilai lamban dan tidak proaktif dalam menangani masalah ini.

Dia menekankan bahwa jika ada kelebihan pembayaran gaji, seharusnya penyelesaiannya dilakukan dengan bijaksana dan tidak merugikan pihak yang bersangkutan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved