Berita Kediri

Terekam CCTV, Pelaku Pelemparan Narkoba ke Lapas Kediri Akhirnya Ditangkap

Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap pelaku pelemparan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
ist
Tangkapan layar aksi pelaku pelemparan narkoba ke Lapas Kediri terekam kamera CCTV. Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku tersebut. 

SURYA.co.id | KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap pelaku pelemparan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri.

Pelaku ini sebelum terpantau kamera CCTV lapas sehingga identitasnya dengan mudah dikenali.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan petugas mendapatkan informasi dari petugas Lapas Kediri terkait ditemukannya paket berupa narkotika jenis sabu.

Pelakunya diketahui dari rekaman CCTV dibonceng motor kemudian melemparkan bungkusan ke dalam areal tembok lapas.

Baca juga: Penyelundupan Sabu ke Lapas Kediri Digagalkan, 2 Pelaku Terlihat Melempar dari Luar Tembok Penjara

Setelah diperiksa petugas lapas ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu dan seperangkat kabel untuk HP.

Pelaku melempar dari belakang tembok.

Setelah diperiksa benda yang dilemparkan ke dalam lapas berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,22 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi maupun rekaman CCTV petugas kemudian mengamankan pelaku pelemparan berinisial GN alias Gundul (31).

Sedangkan rekannya yang membonceng dengan inisial I masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku GN alias Gundul diamankan petugas di rumahnya Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri serta telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, pelemparan bungkusan berisi narkoba terjadi pada Kamis ( 27/7/2024).

Pelaku dikenal dengan sebutan Gundul yang merupakan residivis dan baru bebas dua bulan lalu.

Tersangka mengaku mendapatkan pesanan dari seorang penghuni lapas.

Setelah bebas pelaku menindaklanjuti dan melemparkan pesanannya berisi narkoba ke dalam lapas.

"Tersangka merupakan residivis yang baru sekitar 2 bulan keluar dari lapas,” jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved