Berita Bojonegoro
Polres Bojonegoro Kecipratan APBD 2024 Rp 7,2 Miliar, Untuk Rehabilitasi 4 Kantor Polsek
Polres Bojonegoro kecipratan APBD Bojonegoro 2024 sebesar Rp 7,2 miliar untuk merehabilitasi empat kantor polsek
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro kecipratan APBD Bojonegoro 2024. Korps Bhayangkara yang bermarkas di Jalan MH Thamrin itu, kecipratan dana sebesar Rp 7,2 miliar.
Anggaran tersebut diberikan Pemkab Bojonegoro untuk merehabilitasi empat kantor polsek di bawah Polres Bojonegoro. Meliputi Polsek Kasiman, Ngambon, Trucuk dan Gondang.
Data ini sebagaimana dipaparkan Pemkab Bojonegoro di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro tahun anggaran 2024.
Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro Beny Kurniawan membenarkan hal itu. Dia menyebut, tahun ini pihaknya merehabilitasi empat kantor polsek.
“Per kantor polsek pagu anggarannya Rp 1,8 miliar. Pekerjaannya ditarget selesai tahun ini,” ujar Beny Kurniawan kepada awak media, Jumat (28/6/2024) siang.
Terkini, proyek merehabilitasi empat kantor polsek tersebut masih dilelang. Pesertanya tujuh perusahaan konstruksi. Saat ini, lelang dimaksud masuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengemukakan hal serupa. Dia membenarkan pihaknya tahun ini mendapatkan hibah APBD Bojonegoro 2024 sebesar Rp 7,2 miliar.
“Betul. Hibah tersebut untuk merehabilitasi empat kantor polsek,” terang AKBP Mario itu.
Untuk diketahui, Polres Bojonegoro tak sekali ini kecipratan APBD Bojonegoro.
Pada 2023, Polres Bojonegoro juga kecipratan. Nilainya tak kurang dari Rp 12,9 miliar.
Anggaran itu untuk merehabilitasi Gedung Utama Polres Bojonegoro Rp 7,5 miliar, Gedung SPKT Rp 1,4 miliar, Kantor Polsek Sekar Rp 1,3 miliar serta Kantor Polsek Padangan dan Kapas masing-masing Rp 1,3 miliar.
IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Polres Bojonegoro
APBD Bojonegoro 2024
Pemkab Bojonegoro
Beny Kurniawan
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto
Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.