Pembunuhan Vina Cirebon
Kunci Pegi Setiawan Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Wanti-wanti Polda Jabar
Kunci kemenangan Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kunci kemenangan Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.
Menurut Yusuf, Polda Jawa Barat (Jabar) harus membuktikan tentang nama panggilan Pegi Setiawan.
Dalam isi putusan pengadilan, disebutkan bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Pegi alias Perong.
"Ketika kami minta klarifikasi, kami menempatkan diri seperti kang Toni, kita bongkar ini semua."
"Apa yang membuktikan Pegi alias Perong yang disebut di berkas pengadilan putusan itu inilah orangnya, itu kita tanyakan semua detail," kata Yusuf Warsyim, dikutip dari Tribun Bogor.
Menurutnya, Polda Jabar telah memeriksa sejumlah orang bernama Pegi.
Namun kuncinya adalah nama panggilan Pegi, Perong.
"Dugaan kami yang untuk dipastikan nama Pegi itu kan banyak, dia harus bisa membuktikan alias Perongnya, itu kami tanya dimana bukti yang disebutkan alis Perong itu dimana, itu dipaparkan memang," katanya.
Baca juga: Sosok Elza Syarief yang Disebut Sesat Oleh Susno Duadji usai Dicecar Hasil Temuan Kasus Vina Cirebon
Ia mengatakan, bukti yang dipaparkan polisi hanya bisa dinilai oleh Hakim Eman Sulaeman di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
"Tapi kami tidak bisa menentukan kini bernilai atau tidak, tentu pengadilan. Sekarang ada praperadilan," katanya.
Yusuf lantas mewanti-wanti Polda Jabar agar bisa membuktikan bahwa Pegi Setiawan memang terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.
Yakni dengan memberikan dua bukti, di antaranya Polda Jabar memang tidak salah tangkap DPO kasus Vina Cirebon.
"Kedua, yang sudah ditangkap memang ada alat bukti diduga melakukan tindak pidana," katanya.
Sementara pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, justru mempertanyakan tentang Pegi Setiawan Cianjur.
Toni memaparkan bahwa dalam putusan sidang disebut bahwa Andi meminta tolong pada 11 terpidana untuk mencari anggota geng XTC.
Vina Cirebon
SURYA.co.id
Pembunuhan Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
kasus Vina Cirebon
Kompolnas
Yusuf Warsyim
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.