Berita Viral

Asmara 3 Tahun Tak Ada Kejelasan Janda 6 Anak Tega Bunuh Kekasihnya. Skenario Laporan Palsu Mentah

Sebelumnya demi lolos dari jerat hukum, janda berinisial B membuat laporan palsu ke polisi bahwa Yohanes Sutoyo dibunuh oleh Unding mantan adik ipar

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
Pelaku B merupakan seorang janda yang memiliki enam anak ditangkap. Pelaku bunuh kekasihnya, Yohanes Sutoyo (44), seorang pegawai honor Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara.  

Peristiwa cekcok sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui anak-anak korban.

Namun puncaknya, terjadi Selasa 25 Juni 2024 malam, pelaku tega menusuk leher korban dan dada korban, hingga korban tewas kehabisan darah.

Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, seorang honorer Pemda Nunukan, Yohanes Sutoyo (44) terbunuh dengan luka senjata tajam di leher, Selasa (25/6/2024) pukul 03.00 wita.

Kematian korban yang merupakan tenaga honorer di Pemda Nunukan ini menghebohkan warga.

"Mendiang merupakan orang yang pendiam dan sangat baik hati. Dia rajin sekali saat membantu para pegawai di urusan administrasi dan berkas berkas kerja sama Pemda," ujar Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Nunukan, Joned, saat dihubungi, Selasa

Joned mengatakan, mendiang Yohanes Sutoyo, telah bekerja sebagai honorer bagian administrasi Pemkab Nunukan sekitar 10 tahunan.

Kepribadiannya, memang sedikit pendiam dan jarang berinteraksi.

Namun, untuk urusan pekerjaan, mendiang sangat cekatan dan bertanggung jawab.

"Kita terus terang terkejut sekali saat mendengar kabar kematian beliau siang ini. Karena kemarin masih sehat-sehat saja di kantor," imbuh Joned.

Pemkab Nunukan, kemudian membuat ucapan bela sungkawa sebagai rasa empati dan dukacita.

Ucapan yang diunggah di Medsos tersebut, mengundang banyak komentar netizen, yang semuanya berisi duka.

 

 

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved