Berita Viral

4 Bukti Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru Bukan Pidana, CTM hingga Akses Layanan Kesehatan Mental

Ini lah bukti-bukti yang menguatkan penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan yang tewas terlilit lakban di kamar kosnya.

Editor: Musahadah
youtube Official iNews
TEWAS - Penyelidik Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian diplomat Arya Daru Pangayunan yang jasadnya terlilit lakban di kamar kos. 

SURYA.CO.ID - Penyelidik Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab tewasnya Arya Daru Pangayunan (39) yang jasadnya ditemukan terlilit lakban di kamar kos Jalan Gondangdia, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya memastikan penyebab kematian korban karena gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas. 
 
"Pada kesempatan ini, kami akan menyimpulkan hasil penyelidikan bahwa belum menemukan adanya persitiwa pidana," terang Kombes Pol Wira Satya. 

Kesimpulan ini didapatkan setelah penyelidik Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi, barang bukti hingga meminta keterangan ahli. 

Penyelidik juga melakukan serangkaian pemeriksaan ilmiah dari barang bukti yang didapatkan. 

Baca juga: 4 Alasan Reza Indragiri Berspekulasi Penyebab Kematian Arya Daru Bukan karena Pidana, Bukti Dicicil

Berikut hasilnya: 

  1. Cuma sidik jari korban di lakban kuning

Aipda Sigit Kusdiyanti dari Pusident Polri mengungkapkan, pihaknya telah meneliti sejumlah barang bukti, diantaranya lakban kuning yang melilit kepala korban. 

Berdasarkan penelitian sesuai kaidah keilmuan, diperoleh ada beberapa sidik jari di lakban kuning. 

Sesuai kaidah keilmuan, sidik hari bisa dikatakan sama jika memiliki minimal 12 karakteristik. 

Dari penelitian ini, didapatkan bahwa sidik jari yang ada di lakban, adalah sidik jari Arya Daru.

"Hasil di lakban dan sidik jari ADP, memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama," terang Sigit.

2. Tak ada DNA orang lain

Sementara itu, hasil uji laboratorium forensik diungkapkan Kompol Irfan Rofiq dari Puslabfor Polri.

Tim Labfor Polri tIdak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi orang lain yang ada di TKP, baik di kamar korban maupun di luar seperti di kamar mandi. 

"Kami tidak menemukan material biologi orang lain," terang Kompol Irfan. 

Selanjutnya, barang bukti di TKP dikonfirmasi ke laboratorium, termasuk barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved