Pembunuhan Vina Cirebon

Sudah Duga Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim: Strategi?

Mantan Kabareskrim Susno Duadji sudah menduga Polda Jabar akan mangkir sidang praperadilan kasus Vina Cirebon. Apakah strategi?

Kompas TV
Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon. Mantan Kabareskrim Susno Duadji sudah menduga Polda Jabar akan mangkir sidang praperadilan kasus Vina Cirebon. 

"Pihak penyidik hingga saat ini masih kesulitan mendapatkan alat bukti lain selain dari keterangan saksi, yaitu saksi Aep dan Dede namun saksi yang diajukan penyidik sangat lah lemah. Apalagi ada sejumlah saksi yang menguatkan alibi dari Pegi Setiawan," kata Susno dalam acara Kabar Petang di TV One yang tayang pada Kamis (13/6/2024).

Mantan Kabareskrim Susno Diadji (kiri) dan Pegi Setiawan (kanan). Jelang Sidang Polda Jabar Vs Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Sudah Prediksi Menang.
Mantan Kabareskrim Susno Diadji (kiri) dan Pegi Setiawan (kanan). Jelang Sidang Polda Jabar Vs Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Sudah Prediksi Menang. (kolase youtube dan Kompas TV)

Susno minta agar hakim tunggal di praperadilan tidak menggunakan saksi dari penyidik sebagai alat bukti.

Selain saksi lemah, pihak penyidik juga belum memiliki cukup alat bukti forensik yang menguatkan Pegi sebagai tersangka.

"Saya menerka alat bukti misalnya diajukan visum, visum pun lemah, tidak bisa karena visum itu tidak menyebut Pegi Setiawan sebagai pelaku.

Alat bukti misalnya putusan pengadilan, justru putusan pengadilan yang menyebut nama Pegi itu yang harus dibuktikan, jadi bukan menunjuk bahwa Pegi pelakunya," ujarnya.

Susno meyakini Pegi Setiawan tidak disebutkan di laporan polisi.

Apalagi alat bukti lainnya untuk membuktikan Pegi sebagai tersangka juga sulit didapat seperti bercak darah korban di baju Pegi Setiawan atau bercak sperma di tubuh Vina karena kasus ini sudah lama tak ditangani.

"Adakah sidik jari Pegi Setiawan yang nempel di alat bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan pemerkosaan ini sulit didapat, adakah CCTV ini sulit didapat, adakah alat bukti yang tinggal di dalam HP dimana posisi Pegi Setiawan pada 27 agustus 2016 ini sulit didapat.

Jadi kita tunggu hakim yang adil," katanya lagi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved