Pembunuhan Vina Cirebon

Dulu Yakin Pegi Terlibat Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Malah Mangkir Sidang Praperadilan, Sengaja?

Dulu yakin sekali Pegi Setiawan terlibat kasus Vina Cirebon, Polda Jabar kini malah mangkir dari sidang praperadilan. Sengaja?

kolase kompas TV
Pegi Setiawan (kanan) dan kuasa hukumnya Niko Kili Kili (kiri). Dulu Yakin Pegi Terlibat Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Malah Mangkir Sidang Praperadilan. 

SURYA.co.id - Dulu yakin sekali Pegi Setiawan terlibat kasus Vina Cirebon, Polda Jabar kini malah mangkir dari sidang praperadilan.

Diketahui, Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky diundur usai perwakilan Polda Jawa Barat tidak hadir.

Sidang ini sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (24/6/2024) hari ini.

Mangkirnya pihak Polda Jawa Barat membuat sidang praperadilan Pegi mesti diundur menjadi Senin (1/7/2024) pekan depan.

Kuasa hukum Pegi pun mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Polda Jawa Barat.

Baca juga: Bisa Bikin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Punya Senjata Pamungkas: Ada Saksi

"Jujur aja kami sangat kecewa kejadian ini. Padahal kami berharap supaya Polda Jawa Barat itu hadir hari ini. Kami menduga ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini bisa digugurkan," kata salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, Senin (24/6), melansir dari Kompas TV.

"Yang kami harap saat ini adalah, kami minta supaya jaksa objektif dalam melihat perkara ini. Biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai, baru dilanjutkan. Kita fight secara gentleman," imbuhnya.

Pihak kuasa hukum Pegi curiga Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir untuk melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Praperadilan disebut akan digugurkan jika berkas perkara telah berstatus P21.

Tim kuasa hukum Pegi menilai polisi diduga mengulur waktu agar berkas berstatus P21 sebelum sidang praperadilan digelar.

Pasalnya, kuasa hukum menyebut berkas belum lengkap dan polisi masih memeriksa saksi sepekan belakangan.

Kuasa hukum Pegi pun meminta Polda Jawa Barat mengirim perwakilan dalam sidang praperadilan pekan depan.

Keterangan polisi disebut dibutuhkan untuk mengungkap kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Praperadilan ini adalah sidang marathon, hanya tujuh hari. Oleh sebab itu, hari Senin depan itu pihak Polda Jabar hadir di dalam persidangan ini. Agar supaya kasus ini terang-benderang, jadi masyarakat Indonesia tidak dibikin bingung," kata Niko Kili Kili.

Baca juga: Janji Hakim Eman Sulaeman di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Kalau Coba Pengaruhi, Saya Abaikan

Sebelumnya, Gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon mendapat respon dari Polda Jabar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved