Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Pegi Tak Bunuh Vina Cirebon, Pengacara Tolak Ikut Rekonstruksi, Pilih Lapor Menkopolhukam
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memastikan kliennya tidak akan mengikuti rekonstruksi kasus Vina Cirebon yang kabarnya akan digelar kembali.
SURYA.CO.ID – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memastikan kliennya tidak akan mengikuti rekonstruksi kasus Vina Cirebon yang kabarnya akan digelar kembali penyidik Polda Jabar.
Hal itu dilakukan karena mereka bersukukuh Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
"Kita akan menolak karena Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan tidak ada bukti yang mengarah ke pembunuhan. Alat apa yang digunakan oleh Pegi untuk membunuh Vina sedangkan sama Vina dan Eki pun tidak kenal," ujar kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (25/6/2024).
Meskipun kabar adanya rekonstruksi itu sudah didengar, namun menurut Sugianti Iriani, hingga kini pihak Polda Jabar belum mengirimkan surat undangan atau pemberitahuan kepadanya.
Dia khawatir penyidik Polda Jabar akan melakukan rekonstruksi tanpa memberitahu pihaknya, seperti yang terjadi saat prarekontruksi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Usai Akui Kenal Pegi Setiawan, Keberadaan Terpidana Sudirman Kini Misterius, Keluarga Ungkap Gelagat
Padahal, menurut Sugiyanti, pemberitahuan kepada kuasa hukum tersangka itu hukumnya wajib dan diatur dalam KUHAP.
"Rekontsruksi bagian penyidikan, pasal 54 KUHAP dikatakan bahwa setiap tahapan pemeriksaan tersangka atau terdakwa harus didampingi kuasa hukum, termasuk rekonstruksi karena bagian penyidikan," tegasnya.
Di bagian lain, kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Selasa (25/6/2024) siang.
Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, mengatakan kedatangan terkait dengan ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (25/6/2024).
Marwan mengatakan ingin menemui Menko Polhukam selaku Ketua Kompolnas Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto untuk mengadukan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya tersebut.
Ia mempertanyakan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya kemarin.
Karena menurutnya, pihak kepolisian juga perlu menyikapi sidang tersebut secara serius.
"Kemarin kan sidang praperadilan pertama tidak hadir. Kenapa tidak hadir? Kan harus serius dalam perkara," kata Marwan.
"Saya minta agar jangan sampai, ini mindset dari netizen masyarakat melihat Polda tidak datang kan negatif. Saya justru sayang sama Polda juga biar maksud saya datang, kita hadapi. Argumen kita berbeda kita adu di persidangan," kata dia.
Marwan juga membawa sebuah surat untuk diserahkan kepada Hadi.
Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Polda Jabar
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.