Pembunuhan Vina Cirebon

Alasan Polda Jabar Tidak Hadir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Bukan Karena Barang Bukti

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan alasan tim kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang praperadilan Pegi Setiawan.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
kolase humas.polri.go.id dan Kompas TV
Kabid Humas Polda Jabar dan Pegi Setiawan. 

"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Dari pada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.

Pegi sebelumnya ditangkap Polda Jabar di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kematian Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.

Vina dan Eki merupakan korban pengeroyokan geng motor. Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Mengaku Ada Kegiatan yang Sudah Terjadwal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved