Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Pamer Bukti Foto Pegi Diapit Dua Perempuan, Eks Kabareskrim Susno Duadji Beri Reaksi Beda
Foto tersebut diyakini sebagai bukti kuat bahwa Pegi adalah DPO kasus Vina dan menjadi alat bukti agar Pegi Setiawan tak lepas dari jerat pidana
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tangkapan layar Kompas TV
Tangkapan layar saat Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi Setiawan yang disita pada 2016 lalu. Foto ini menjadi alat bukti keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Berkas perkara tahap satu untuk tersangka Pegi Setiawan alias Perong, telah dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Pelimpahan dilakukan pada Kamis 21 Juni 2024. Penyidik hanya melimpahkan satu berkas tebal berjilid merah.
Berkas tersebut diterima oleh petugas Kejati bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam berkas tersebut Pegi dijerat dengan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.
"Sama dengan yang dulu (pasalnya)," ujar Surawan, Jumat (21/6/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id
Tags
Polisi Pamer Bukti Foto Pegi
Eks Kabareskrim Susno Duadji
Rekayasa Kasus Vina Cirebon
Saksi Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati
Pegi Perong
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pembunuhan Vina Cirebon
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.