Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ingat Yosef Terdakwa Kasus Subang? Minggu Depan Dituntut Jaksa, Ini Bukti dan Saksi yang Memberatkan

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki detik-detik akhir. Berikut saksi dan bukti yang memojokkan terdakwa Yosef!

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Yosef Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan dituntut pada sidang minggu depan. Akankah dituntut hukuman mati? 

SURYA.co.id - Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dengan terdakwa Yosef Hidayah mulai memasuki babak-babak akhir. 

Terdakwa Yosef Hidayah sediakan akan menerima tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (20/6/2024) lalu. 

Namun, karena tuntutan belum siap, jaksa akhirnya menunda membacakannya pada Kamis depan (27/6/2024). 

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan jaksa masih menyusun berkas tuntutan, sehingga terpaksa menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Yosep. 

 "Betul, tuntutannya ditunda. Berkas tuntannya kemarin belum rampung,” ujar Nur Sricahyawija, Sabtu (22/6/2024). 

Baca juga: Yosef Geleng-geleng Boroknya Dibongkar Yoris di Sidang Kasus Subang, Tuti Disakiti Lahir dan Batin

"Kita menunggu tuntutannya rampung dan siap dibacakan. Diusahakan tuntutannya rampung, mudah-mudahan sesuai target,” ujar Sri.

Sebelumnya, dalam perkara tewasnya istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Yosep didakwa dua pasal atas pembunuhan terhadap istri dan anaknya Tuti dan Amel. 

 Dalam dakwaan primer, jaksa mendakwa Yosep melakukan pembunuhan berencana sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 denagn ancaman hukuman mati.

Kemudian dakwaan subsidair Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Akankah Yosef mendapat tuntutan hukuman mati? 

Berikut fakta-fakta yang terungkap di persidangan: 

1. Boroknya dibongkar Yoris 

Yosef cuma bisa geleng-geleng saat boroknya dibongkar di persidangan.

Yang membongkarnya siapa lagi kalau bukan Yoris, anak Yosef dan Tuti Suhartini.

Yoris Raja Amanullah yang hadir dalam sidang kasus Subang, Kamis (25/4/2024), mengungkap terkait tabiat Ayahnya yang saat ini duduk sebagai terdakwa di persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved