Pembunuhan Vina Cirebon

Tangisan Ibu Pegi Setiawan saat Datangi Mabes Polri, MA dan KPK: Dimana Keadilan untuk Orang Miskin?

Kartini meyakinkan anaknya, Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus Vina Cirebon. Ini curhat pilunya!

Editor: Musahadah
kolase youtube TVOne/tribun jabar
Ibu Pegi Setiawan menangis saat mendatangi Mabes Polri, MA dan KPK. Yakinkan Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina Cirebon. 

SURYA.CO.ID - Kartini, ibu Pegi Setiawan menangis mencurahkan perasaannya saat ditemui di sela mendatangi Mabes Polri, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/6/2024).

Kartini meyakinkan anaknya, Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. 

Menurutnya Pegi hanya korban fitnah, karena itu dia menyesalkan kepolisian yang bersikukuhnya menyebut anaknya pelaku.       

"Anak saya hanya terfitnah, kenapa pihak kepolisian tetap bersikeras kalau pelakunya anak saya? sedangkan anak saya tidak melakukan itu," ujar Kartini dengan suara tercekat.   

Kartini pun mempertanyakan keadilan untuk anak dan keluarganya. 

Baca juga: Update Kondisi Pegi Setiawan Kian Kurus Usai Diancam Hukuman Mati di Berkas Perkara, Ayah Diperiksa

"Dimana keadilan untuk orang miskin. Kami orang miskin, jangan juluki kami," kata Kartini sambil menangis.

Diungkapkan Kartini, selama ini dia dan keluarganya bisa makan dari penghasilan Pegi. Itu pun seadanya. 

Setelah Pegi ditahan, sudah tak ada lagi yang membantu perekonomian keluarganya. 

"Kami makan pun dari Pegi. Itu seadanya. Sekarang tidak ada Pegi, siapa yang mau kasih makan adik-adiknya, juga saya," ungkap Kartini didampingi tim kuasa hukumnya. 

Sementara itu Toni MR, kuasa hukum Pegi mengungkapkan, langkah pihaknya mendatangi Mabes Polri, KPK dan MA menjadi bentuk perjuangan kuasa hukum untuk membebaskan Pegi.

"Ini kami berjuang sampai ke mana-mana karena Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan."

"Ini upaya, kalau pun upaya kami gagal, berarti takdir orang yang tidak melakukan dihukum. Enggak tahu seumur hidup apa mati hukumannya," tandasnya.

Khusus kedatangannya ke Mabes Polri, Toni melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.

Toni menyebut ada sejumlah unggahan Facebook Pegi yang tiba-tiba lenyap.

Padahal unggahan tersebut dinilainya penting untuk membuktikan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.

"Kami menilai ini sangat penting, ini menguntungkan Pegi bahwa saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon," 

"Tapi postingan yang bagi kami penting hilang setelah muncul lagi akun Facebook-nya," kata Toni dalam tayangan Kompas TV, Kamis (20/6/2024).

 Menurut Roni, akun Facebook Pegi sempat menghilang setelah kliennya ditangkap polisi.

Tak berselang lama, akun Facebook Pegi kembali. Namun, sejumlah unggahan Facebook Pegi tiba-tiba lenyap.

Toni mengatakan, Pegi tidak diberi izin untuk mengakses ponsel maupun media sosial selama dikurung dalam penjara.

Akan tetapi, Pegi mengaku sempat dimintai password akun Facebook-nya oleh penyidik.

"Jadi, ada dua dasar; Satu, postingan Facebook hilang; Kedua, Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password," ungkap Toni.

Kubu Pegi merasa dirugikan dengan lenyapnya status Facebook tersebut.

Pasalnya, status Facebook tersebut menguatkan keberadaan Pegi saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.

Menurut Toni, saat malam pembunuhan Vina dan Eky, kliennya tengah berada di Bandung untuk bekerja.

"Ini tidak fair kalau dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga, kalau dihilangkan oleh penyidik namanya mengutak-atik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya,"  

"Oleh karena itu agar ada kejelasan, kepastian hukum, kami mencoba mengadukan permasalahan ini ke Propam biar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku." ujar Toni.

Kondisi Pegi Makin Kurus

Di tempat yang sama, Toni RM menyebut kondisi Pegi Setiawan kini lebih kurus dibanding saat ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Jabar pada Mei 2024.  

Meski demikian, Toni menyebut kondisi Pegi baik-baik saja dan tidak mengalami tekanan.

"Kondisi Pegi saat ini baik-baik saja, tidak mengalami tekanan atau penganiayaan yang diceritakan oleh terpidana yang terdahulu," ujarnya usai mendatangi Propam Mabes Polri, Kamis (20/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Kapolri Warning Penyidik Kasus Vina Cirebon Usai Akui Kejanggalan, Telanjur Dipolisikan Pihak Pegi

"Karena sekarang pada saat ketangkap juga sudah viral kan sudah ramai jadi, ya, mana beranilah, ya, kalau memang dulu itu terjadi (penganiayaan) kalau sekarang mana berani dikawal rekan-rekan media juga kan selalu update perkembangannya."

"Baik-baik saja hanya kelihatan lebih kurus saja daripada yang pertama kali ditampilkan saat konferensi pers Polda Jawa Barat itu," terangnya.

Hingga kini, kubu Pegi masih meyakini pria 27 tahun itu tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam karena banyaknya kejanggalan.

Ia menilai pihak kepolisian seolah terburu-buru menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Terlebih, baru-baru ini film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Jika terbukti bersalah, pihak keluarga tidak keberatan Pegi ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Namun saat ini, menurut Toni tidak ada bukti apa pun yang dapat menunjukkan keterlibatan Pegi dalam kasus Vina.

"Kalau Pegi Setiawan melakukan silakan dihukum seberat-beratnya," kata Toni. 

Terpisah, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam berkas tersebut Pegi dijerat dengan pasal 340.

Itu artinya Pegi terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Sama dengan yang dulu (pasalnya)," ujar Surawan, Jumat (21/6/2024).

Dalam ungkap kasus sebelumnya, polisi menjelaskan bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016nitu dijerat Undang-undang Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun 16.

Ayah Diperiksa Polisi

Rudi Irawan, ayah Pegi Irawan berani bersumpah di atas Al Quran bahwa anaknya tak terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Rudi Irawan, ayah Pegi Irawan berani bersumpah di atas Al Quran bahwa anaknya tak terlibat pembunuhan Vina Cirebon. (kolase youtube Dedi Mulyadi/tribun jabar)

Di bagian lain, Rudi Irawan, ayah kandung dari tersangka Pegi Setiawan akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) pada Jumat ini, (21/6/2024).

Dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne, pemeriksaan terhadap Rudi Irawan ini terkait kepemilikan KTP atau identitas kependudukan ganda. 

Diketahui, ayah Pegi ini memiliki dua nama berbeda di KTP. 

Kuasa Hukum Rudi, Polmer Sirait mengatakan, dua nama yang menyemat pada ayahnya Pegi itu bermula saat mengurus administrasi. Dari desa tersebut dibuatkan surat pengantar untuk membuatkan KTP dengan nama A Saprudi.

Menurut Polmer, munculnya nama A Saprudi betul-betul tidak disengaja. Tidak ada niat untuk mengelabui polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Ketika dibuatkan surat pengantar, nah itu dibawa langsung dan tidak dibaca dulu. Jadi Kartu Keluarga (KK) terbit atas nama A Saprudi," ujar Polmer, Kamis, 20 Juni 2024.

Rudi telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Pemeriksaan terhadap Rudi setelah ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong di Kataoang, Kabupaten Bandung, pada 21 Mei 2024.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di acara Satu Meja Kompas TV juga mengungkap perilaku ayah Pegi yang berusaha mengubah identitas anaknya.

"Bapaknya Pegi mengenalkan Pegi di tempat kosnya dia sebagai Pegi, tapi sebagai Robi yang dibilang keponakan," tuturnya.

Sementara itu, ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan menjelaskan alasan anaknya itu diperkenalkan sebagai Robi bukan Pegi.

Panggilan Robi yang disematkan pada Pegi bertujuan agar istri barunya tidak tahu bahwa itu adalah anaknya.

"Waktu awal saya bilang (Pegi) keponakan bukan anak. Bukan untuk menyembunyikan identitas," ucap Rudi Irawan, dikutip dari Tribunjabar.id.

Kala itu, Rudi Irawan menikah dengan perempuan di Bandung saat masih memiliki istri di Cirebon.

Atas alasan tersebut, Rudi memperkenalkan Pegi sebagai Robi agar tidak ketahuan istri barunya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Terancam Hukuman MATI, Dijerat Pasal Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved