Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Warning Penyidik Kasus Vina Cirebon Usai Akui Kejanggalan, Telanjur Dipolisikan Pihak Pegi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan peringatan khusus kepada penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon.
SURYA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan peringatan khusus kepada penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon.
Kapolri mengingatkan penyidik untuk melakukan penegakkan hukum secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation guna mengungkap suatu perkara.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," tegas Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).
Jenderal Listyo juga meminta penyidik melakukan komunikasi publik secara proaktif. "Informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," paparnya.
Listyo mengakui kejanggalan kasus Vina dan Eky yang belum tuntas.
Baca juga: Akhirnya Pegi Setiawan Tenang Hadapi Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kejagung Beri Atensi Khusus
Ia mengatakan seharusnya kasus itu diselesaikan dengan mengedepankan penyelidikan berbasis scientific crime investigation.
Namun, kenyataannya, polisi tak memakai model itu karena sejak awal bukti-bukti terkait kasus tersebut minim.
Sejauh ini, bukti yang ada hanya berdasarkan keterangan para saksi.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujarnya.
Pembuktian awal kasus yang tak mengedepankan scientific crime investigation itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.
Kemudian, Listyo mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," tuturnya.
Listyo mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.
"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," jelasnya.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.