Pembunuhan Vina Cirebon

Update Nasib Pegi Setiawan Jelang Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Berat Badan Menyusut

Beginilah nasib Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Dewi alias Vina Cirebon usai jelang sidang praperadilan yang terjadwal pada 24 Juni 2024 mendatang

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar
Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon 

"Mereka itu kan hanya orang-orang pendidikan rendah bahkan ada yang buruh bangunan, kalau dipisah-pisah begini mental mereka makin lemah makin enggak berani menyatakan kebenaran," ujar Hotman Paris dikutip dari akun Instagram resminya yang diunggah pada Selasa (18/6/2024). 

Hotman Paris mengatakan permintaan dipindahkannya para terpidana ke lapas berbeda diduga berasal dari penyidik.

Ia lalu meminta kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, untuk 7 terpidana tersebut disatukan di Lapas Cirebon.

"Kami mohon kepada bapak Menteri Hukum dan Ham, kepada bapak Kakanwil Lapas Jawa Barat agar 7 narapidana ini dipindahkan ke Lapas Cirebon, sebagai lembaga yang berwenang agar semua pihak yang mau mendatangi dapat akses lebih cepat. Baik mungkin ada komisi Tiga DPR, LPSK dan sebagainya,"  ujar pengacara kondang tersebut. 

Menurut Hotman, penyidik sangat diuntungkan dengan pemindahan para terpidana itu ke lapas yang berbeda. 

Penyidik bisa jadi menekan para terpidana tersebut. 

"Ya, kalau dipisah-pisah begini, ini sangat menguntungkan penyidik, yang target utamanya hanya agar Pegi segera diadili. Dan kalau 7 orang ini tercerai berai, mental mereka akan lemah sehingga kemungkinan besar tidak bisa berbuat apa-apa."

"Mereka hanya mengutarakan yang ada di BAP. Belum tentu itu sesuai keinginan mereka. Sekali lagi bapak Menteri Hukum dan Ham, perintahkan pindahkan mereka ke lembaga Rutan Cirebon," pungkasnya. 

Hingga berita diunggah belum ada konfirmasi dari penyidik terkait pernyataan Hotman Paris ini.

Sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai ada gelagat Polri yang terkesan defensif terhadap kasus ini. 

Hal itu terlihat ketika ada resistensi dari pihak Polri. 

"Diksi dan gesture Polri masih defensif, resistance (menentang) terhadap pentingnya dilakukan eksaminasi dari hulu. Kemudian diksinya tadi saya mengatakan bahkan Humas Polda Jabar mengatakan bahwa ini (keputusan) sudah inkracht," ujar Reza Indragiri seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (18/6/2024). 

Kecurigaan yang muncul tak hanya itu saja. 

Hotman Paris menyoroti langkah penyidik memindahkan 7 narapidana kasus Vina Cirebon jelang sidang Pegi Setiawan.
Hotman Paris menyoroti langkah penyidik memindahkan 7 narapidana kasus Vina Cirebon jelang sidang Pegi Setiawan. (kolase istimewa/kompas TV)

Polri melihat adanya kejanggalan dalam pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

Hasil dari pemeriksaan tersebut tak dipublikasikan kepada masyarakat. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved