Pembunuhan Vina Cirebon

Update Nasib Iptu Rudiana Usai Dipolisikan Saka Tatal dan Mau Dilaporkan Pegi, Ruang Kerjanya Kosong

Posisi Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alias Eky makin sulit setelah kasus kematian anaknya bersama Vina Dewi alias Vina Cirebon dibuka kembali. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jabar/official iNews
Iptu Rudiana kini makin terjepit usai dilaporkan Saka Tatal dan terancam dipolisikan pihak Pegi. 

Tim kuasa hukum Saka Tatal salah satu terpidana dalam kasus Vina melaporkan Rudiana ke Polres Cirebon Kota atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana, Senin (17/6/2024).

Menurutnya, ada yang janggal dalam kematian Vina dan Eki yang diungkapkan Iptu Rudiana 8 tahun lalu.

"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," paparnya, Selasa (18/6/2024), melansir dari Warta Kota.

Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah bebas.

Setelah bebas, Saka Tatal mengaku tidak terlibat kasus pembunuhan dan mendapat penyiksaan saat proses penyelidikan.

Farhat Abbas menambahkan, penghapusan dua orang tersangka juga janggal lantaran sejak awal polisi menetapkan 11 tersangka.

"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," sambungnya.

Ia meminta seluruh tersangka dibebaskan lantaran ada dugaan rekayasa kasus yang dibuat Iptu Rudiana.

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," tegasnya.

Meski Iptu Rudiana merupakan ayah korban, Farhat meminta Polres Cirebon untuk tetap memproses laporan ini.

"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," tandasnya.

3. Disebut cuma kaki tangan

Ilustrasi perwira polri diduga dalang kasus pembunuhan Vina Cirebon (kiri) Iptu Rudiana (kanan)
Ilustrasi perwira polri diduga dalang kasus pembunuhan Vina Cirebon (kiri) Iptu Rudiana (kanan) (Kolase Canva/Tribunnews)

Pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menduga ada campur tangan perwira polisi yang sekaligus menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved